Kamis, 4 Juni 2026

Baru Geger Sekarang, Said Didu Ungkap Pagar Laut di Tangerang Sudah Ada Sejak 2024: Masih Ada Pemerintah di PIK 2?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 10 Januari 2025 | 13:09 WIB
Said Didu ungkap pernah menyoroti pagar laut sepanjang 30 kilometer pada 2024 lalu (X/@CakRasyid)
Said Didu ungkap pernah menyoroti pagar laut sepanjang 30 kilometer pada 2024 lalu (X/@CakRasyid)

 

SketsaNusantara.id - Penemuan pagar di sepanjang tepi laut Tangerang menghebohkan publik baru-baru ini.

Kepemilikan pagar bambu yang terbentang sepanjnag 30,16 kilometer sempat menjadi misteri.

Pemerintah dikabarkan tidak tahu menahu siapa pemilik dan sejak kapan pagar laut tersebut ada.

Baca Juga: Ngaku Aktivis '98, Bahlil Lahadalia Kena Cibir Said Didu, Mantan Anggota MPR Era Reformasi: Mungkin Sudah Ganti Nama

Kehebohan pagar laut di Tangerang Banten ini pun langsung mendapatkan tanggapan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan (KPP).

Pagar laut misterius ini diduga dibangun secara ilegal hingga KPP menegaskan pihaknya akan segera membongkar pagar tersebut.

Meski baru heboh belakangan ini, rupanya pagar laut tersebut sudah ada sejak 2024 lalu.

Baca Juga: Tegas! Pangkoarmada RI Sebut Akan Tindak Tegas 3 Oknum TNI Jika Terbukti Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu rupanya pernah melaporkan penemuan pagar laut pada Juli 2024 lalu.

“Masalah pagar laut sudah saya suarakan sejak Juli 2024,” tulisnya dalam cuitan akun X pribadinya @msaid_didu.

Lewat akun TikTok-nya @muhsaiddidu, mantan Sekretaris Kementrian BUMN ini sempat mengunggah video penemuan pagar laut tersebut pada 17 Juli 2024.

Baca Juga: Sempat Ditolak Saat Minta Bantuan Polisi, Inilah Kronologi Pencurian Mobil Rental Berujung Maut di Tangerang

Dalam video tersebut, Said Didu juga melontarkan kritiknya pada pemerintah dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @MuhammadSaidDidu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X