Kamis, 4 Juni 2026

Sengketa Pilgub Jatim 2024, Strategi Khofifah-Emil Siap Hadapi Gugatan Risma-Gus Hans di MK

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 6 Januari 2025 | 06:00 WIB
Khofifah dan Emil Dardak siap hadapi gugatan Pilkada 2024. (Instagram/khofifah.ip)
Khofifah dan Emil Dardak siap hadapi gugatan Pilkada 2024. (Instagram/khofifah.ip)

SketsaNusantara.id - Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) 2024 telah usai, tetapi babak baru sengketa suara kini dimulai.

Pertarungan sengit antara 3 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menyisakan ketegangan di arena hukum. Gugatan perselisihan hasil pemilu menjadi panggung terakhir untuk mempertaruhkan legitimasi kemenangan.

Sejak hasil rekapitulasi diumumkan, Pilgub Jatim 2024 menjadi perhatian publik. Pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak berhasil meraih kemenangan signifikan, mengungguli pasangan lainnya.

Baca Juga: Paslon 02 Khofifah-Emil Dardak Kuasai Jember dengan 67,34 Persen, Ketua Pemenangan Daerah: Terima Kasih Masyarakat

Namun, langkah mereka untuk melangkah mulus memimpin Jatim kini menghadapi ujian berat setelah Tim Risma-Gus Hans membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski demikian, kubu Khofifah-Emil tampak yakin menghadapi gugatan ini. Mereka optimis dapat menjawab tudingan terkait dugaan kecurangan yang dilayangkan lawannya.

Tim Hukum Pemenangan Khofifah-Emil secara resmi mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan yang diajukan Tim Risma-Gus Hans.

Baca Juga: Pesan Singkat Mendalam Gus Fawait saat Kampanye Akbar Khofifah-Emil: Pilih Nomor 02

Koordinator Tim Hukum Khofifah-Emil, Edward Dewaruci, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga amanah 12.192.165 suara masyarakat Jawa Timur yang telah mereka peroleh secara sah.

Menurut Edward, gugatan yang menyebut adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak memiliki dasar kuat.

"Kami berpandangan kapasitas pemohon dalam mengajukan permohonan pembatalan rekapitulasi Pilgub Jatim 2024 secara prinsip hukum sebetulnya tidak memenuhi kategori ambang batas yang ditentukan oleh Undang-undang," kata Edward kepada awak media, di Surabaya, Minggu 5 Januari 2025.

Baca Juga: Pesta Rakyat Jatim, Ketua Tim Pemenagan Jember: Khofifah Minta Pendukungnya Menangkan Gus Fawait-Djos di Jember

Edward menegaskan bahwa proses penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 telah berjalan secara kondusif, profesional, dan transparan.

Dengan dukungan data serta pengamatan yang teliti, tim Khofifah-Emil percaya bahwa mereka dapat memberikan argumen yang berimbang di depan majelis hakim MK.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X