SketsaNusantara.id - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka soroti hakim Eko Aryanto, hakim yang memberikan vonis hukuman pada Harvey Moeis.
Dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, Rieke Diah Pitaloka mengunggah video saat hakim Eko Aryanto berada di dalam ruang sidang.
Namun video tersebut telah diedit. Suara hakim Eko Aryanto diubah dengan suara almarhum Kiai Haji Zainuddin MZ.
Dalam rekaman tersebut, KH Zainuddin MZ tengah berdakwah yang berisi tentang penegak hukum yang memiliki sifatt seperti anjing, yaitu setia kepada 'tuannya' yang memberikan daging.
"Kalau pemimpin sudah seperti singa, menteri sudah seperti serigala, akan muncullah para penegak hukum yang mentalnya seperti anjing. Innalillahi wainnailaihi rajiun,"
"Penegak hukum yang mentalnya seperti anjing itu, anjing, saudara lihat, anjing akan setia kepada siapa saja yang memberinya daging," ucapnya, dikutip SketsaNusantara.id dari akun Instagram @riekediahp.
Lebih lanjut, kata Zainuddin, saat menjaga rumah, anjing tersebut tak akan bisa membedakan mana yang tamu dan mana yang maling.
Anjing itu akan 'patuh' kepada sosok yang membawakan daging, meski ia adalah maling.
"Kalau dia disuruh jaga rumah, dia tidak bisa membedakan mana yang maling, mana yang tamu,"
"Biar yang dateng tamu, kalo nggak bawa apa-apa, pasti digonggong," imbuhnya.
Unggahan Rieke Diah Pitaloka ini seakan menyiratkan sikap hakim Eko Aryanto yang akan berpihak pada sosok yang memberikan 'daging'.
Artikel Terkait
Disinggung Soal Ordal dan Judol Oleh Rieke Diah Pitaloka, Budi Arie Setiadi Mendadak Tinggalkan Ruang Rapat: Izin ke Belakang!
Sering Dighosting, Rieke Diah Pitaloka Akhirnya Move On! Akui Dekat dengan Pria Misterius, Siap Pakai Kebaya di Hari Bahagia
Rieke Dyah Pitaloka Tegas Tolak Kebijakan Kenaikan PPN 12 Persen, Netizen: Partai Munafik, Padahal...
Dianggap Provokator, Ini Respons Menohok Rieke Diah Pitaloka Usai Dilaporkan ke MKD DPR Imbas Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
Siapa Alfadjri Aditia Prayoga? Pemuda yang Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD terkait PPN 12 Persen