Kamis, 4 Juni 2026

Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Jokowi Beri Wejangan

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 26 Desember 2024 | 07:16 WIB
Wejangan Jokowi pada Hasto Kristiyanto usai jadi tersangka KPK. (Instagram @jokowi)
Wejangan Jokowi pada Hasto Kristiyanto usai jadi tersangka KPK. (Instagram @jokowi)

SketsaNusantara.id - Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka oleh KPK, mendapat respons dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK, karena terlibat kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Berdasarkan hasil pendalaman dari KPK, Hasto dianggap berperan aktif dalam kasus suap tersebut.

Baca Juga: Alergi Warna Merah, Keluarga Jokowi Gelar Akikah Anak Kaesang Dekorasi Panggung Jadi Sorotan, Rayakan Pemecatan dari PDIP?

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Jokowi memberikan wejangan kepada Hasto Kristiyanto untuk mengikuti proses hukumnya.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada, udah," ungkap Jokowi singkat saat dikutip SketsaNusantara.id dari TikTok @orang_pinggiran pada Kamis, 26 Desember 2024.

Saat ditanya kembali bahwa namanya terus dikaitkan dengan penetapan tersangka Hasto, Jokowi hanya tersenyum dan memberikan pernyataan yang singkat.

Baca Juga: Raung dan Semeru Erupsi Hampir Bersamaan, Ini Penyebabnya Menurut Vulkanologi

"Udah purna tugas pensiunan," terangnya.

Pernyataan Jokowi ini terus menjadi sorotan, karena diduga mengandung makna tersendiri di balik maksudnya tersebut.

Sebelum ditetapkan tersangka, Hasto memang kerap menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bongkar Impian Nagita Slavina yang Belum Tercapai: Kalau Aku Mah Support Istri Aja...

Di sisi lain, Ketum Megawati juga menilai bakal ada kekuatan yang berusaha mengawut-awut partainya jelang proses kongres.

Kemudian, Megawati dalam satu kesempatan juga menyatakan bahwa akan datang ke KPK jika Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X