Kamis, 4 Juni 2026

Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Ditunda, KPU Jember Masih Tunggu Arahan dari KPU RI

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Kamis, 12 Desember 2024 | 14:24 WIB
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menunda proses penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Hendra Wahyudi, saat dikonfirmasi di KPU Jember, Kamis 12 Desember 2024.

Penundaan penetapan ini dikarenakan masih menunggu arahan dari KPU RI terkait hasil rekapitulasi, untuk penyelenggaraan Pilkada serentak.

Baca Juga: Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024

"Proses penetapan hasil rekapitulasi akan dilakukan setelah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), yang akan dilakukan pada 14-16 Desember 2024," ujarnya.

Kendati demikian, Hendra menyampaikan bahwa penundaan ini merupakan hasil konsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur dan menunggu arahan dari pusat.

"Setelah kita konsultasikan kemarin memang arahannya menunggu Rakornas selesai dilaksanakan, jadi kami harap semua pihak bisa memahami," imbuhnya.

Baca Juga: Usai Gelar Rekapitulasi, KPU Kabupaten Ponorogo Umumkan Perolehan Suara Pilkada 2024

Meskipun ada penundaan penetapan tersebut, pihaknya menjelaskan di Jember khusus untuk pelaksanaan Pilbup tidak ada gugatan terkait sengketa hasil perolehan suara.

"Pelaksanaannya sudah tuntas dan tidak ada gugatan terkait sengketa hasil pemilihannya, sehingga tinggal melakukan penetapan," tuturnya.

Dengan itu, secara resmi Paslon 01 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlawan mendapatkan suara sebanyak 495.499 atau setara dengan 45,70 persen.

Baca Juga: Gelar Rekapitulasi, KPU Kabupaten Nganjuk Sudahi Kondisi Saling Klaim Kemenangan di Pilkada Setempat

Sementara, Paslon 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto mendapatkan suara sebanyak 588.761 atau setara dengan 54,30 persen.

Dikonfirmasi terpisah Tim Pemenangan Paslon 01 Widarto menyampaikan, telah menerima hasil perhitungan perolehan suara oleh KPU Jember.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X