Kamis, 4 Juni 2026

Hina Penjual Es Teh, Gelar Gus Milik Miftah Maulana Kembali Jadi Sorotan, Anak KH Maimoen Zubair: Bukan Anak Kyai

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 4 Desember 2024 | 06:00 WIB
Gelar Gus milik Gus Miftah jadi sorotan, benarkah bukan anak kyai? (Instagram/@silaturahmikebangsaan)
Gelar Gus milik Gus Miftah jadi sorotan, benarkah bukan anak kyai? (Instagram/@silaturahmikebangsaan)

 

SketsaNusantara.id - Miftah Maulana atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Miftah lagi-lagi menuai kecaman.

Sikapnya kepada pejual es teh pada acara pengajian di Magelang memicu kemarahan publik.

Gus Miftah yang mengaku bercanda, menyebut umpatan ‘goblog’ pada penjual es teh tersebut.

Baca Juga: Gus Miftah Olok-Olok Pedagang Es di Depan Banyak Jamaah, Tokoh NU ini Beri Kritikan Menohok: Dia Sedang Berjihad Menafkahi Keluarganya!

Publik khususnya netizen pun mengecam sikapnya yang dinilai tak pantas tersebut.

Bahkan netizen kembali menyoroti gelar gus yang disandang pria berusia 43 tahun tersebut.

“Biadap kau Mifta, cabut gelar Gus-mu itu,” tulis pemilik akun X @Ju************0.

Baca Juga: Mengaku Tetanggaan, Sosok ini Bongkar Sifat Asli Gus Miftah: Kalo Ngomong Gak Filter Dulu!

“Nggak usah pakai Gus, Pak Miftah aja ngga apa-apa, nggak pantes pakai gelar gus,” tulis pemilik akun @n****e.

Sebelumnya, gelas Gus milik Gus Miftah juga sempat diprotes oleh salah satu anak kyai besar Indonesia.

Sosok yang mengkritisi gelar gus milik Gus Miftah yakni KH Muhammad Najih Maimoen atau yang akrab disapa Gus Najih.

Baca Juga: Siapa Sosok Penjual Es Teh yang Diolok-olok Gus Miftah? Inilah Identitas Asli Warga Grabag Itu, Bakal Dapat Umroh Gratis

KH Muhammad Najih Maimoen bukanlah sosok sembarangan, ia merupakan anak dari KH Maimoen Zubair, ulama sekaligus tokoh politik asal Rembang, Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Gus Thoyib Al Madiyuny

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X