Kamis, 4 Juni 2026

Tom Lembong Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Sebut Semuanya Keputusan Sudah Dilaporkan pada Presiden Saat itu

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 22 November 2024 | 21:45 WIB
Tom Lembong terseret sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula  (X @tomlembong)
Tom Lembong terseret sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula (X @tomlembong)

 

SketsaNusantara.id - Kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong kini memasuki babak baru, mantan menteri perdagangan era Presiden Jokowi ini akui semua ada kaitannya dengan presiden saat itu.

Tom Lembong diketahui telah dihadirkan pada sidang lanjutan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 21 November 2024 kemarin secara daring.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, Tom Lembong mengakui bahwa saat dirinya menjabat sebagai menteri perdagangan padatahun 2015/2016 selalu melaporkan kinerjanya kepada Presiden Jokowi saat itu.

Baca Juga: Banjir Dukungan dan Doa Netizen jadi Sorotan, Apa Isi Surat yang Ditulis Tom Lembong dari Dalam Penjara?

Tom Lembong juga mengakui bahwa selama ia menjabat sebagai menteri perdagangan pada saat itu ia selalu menjalankan perintah Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Tom Lembong yakni Ari Yusuf Amir menegaskan bahwa setiap kebijakan kliennya selalu dilaporkan pada presiden yang menjabat saat itu yaitu Jokowi.

"Setiap kebijakan-kebijakannya tadi ditegaskan oleh Pak Tom bahwa dilaporkan kepada Presiden saat itu, yakni Pak Jokowi," tegas Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom Lembong.

Baca Juga: Mengapa Harus Dimulai dari Tom Lembong? Berikut Analisa Mahfud MD pada Penangkapan Mantan Menteri Perdagangan, Strategi Atau Politisasi?

"Sudah dilaporkan pada beliau baik secara formil maupun informil setiap kegiatannya," tambahnya.

"Jadi clear pada saat itu sudah ada koordinasi (Tom Lembong dan Jokowi)," tambahnya lagi.

Namun secara terpisah, pihak kejaksaan sebelumnya sudah mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi 4 bukti terkait Tom Lembong sebagai tersangka.

Baca Juga: LHKPN Abdul Qohar Disorot Usai Ketahuan Pakai Jam Tangan Mewah, Kekayaan Jaksa yang Ungkap Kasus Korupsi Tom Lembong Ternyata Sebanyak ini

4 alat bukti tersebut menurut kejaksaan berupa keterangan saksi, keterangan ahli, alat bukti surat serta alat bukti petunjuk termasuk bukti elektronik.

Sebelum penetapan tersangka sejumlah alat bukti tersebut telah terkumpul sehingga hal-hal yang bersifat formil terkait substansi sudah terpenuhi.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X