SketsaNusantara.id - Banyaknya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum penyelenggara Pilkada di Jember, menjadi sorotan oleh DPR RI.
Langkah yang akan diambil oleh DPR RI yakni, dengan melakukan pemanggilan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sekretaris Fraksi Gerindra Bambang Haryadi mengatakan, informasi terkait dengan dugaan keberpihakan penyelenggara dalam paslon tertentu di Pilkada, sudah menjadi sorotan.
"Kita akan proses dan perwakilan kami di Komisi II DPR RI sudah menerima banyak laporan terkait hal itu," ujarnya saat dikonfirmasi di Hall New Sari Utama, Kaliwates Jember, Kamis 21 November 2024.
Kondisi ini merupakan buntut dari adanya dugaan kecurangan dari penyelenggara, yang sudah mendapatkan bukti jelas terkait kecurangan.
"Apalagi kami sudah menerima rekaman suara dari salah satu penyelenggara di Jember, kemudian sudah kami infokan ke Komisi II DPR RI," imbuhnya.
Anggota DPR RI ini juga menegaskan, bahwa Komisi II DPR RI sudah melakukan kajian mendalam terkait kasus tersebut.
"Dalam rekaman ini ada kajian mendalam terkait ajakan yang sistemik, kemudian ada proteksi dari oknum tersebut dengan menjanjikan akan terpilih lagi," tuturnya.
Bambang menyampaikan, jika dalam proses ini nantinyaa harus ada skema pengawasan dan termasuk dalam proses sistem rekrutmen komisionernya.
"Kami mendesak KPU dan Bawaslu agar hal ini agar segera dikupas tuntas, terlebih lagi sudah kami minta Fraksi Gerindra yang ada di Komisi II untuk segera memanggil KPU dan Bawaslu, termasuk KPU dan Bawaslu Jember," tegasnya.
Apalagi pihaknya menambahkan, ada indikasi dari oknum penyelenggara ini yang membahayakan orang dengan obat CTM.
Artikel Terkait
Cabup 01 Hendy Siswanto Bikin Agenda Jember Festival, Tapi Malah Sepi Pengunjung?
Rumah Cinta Bikin Sayembara Menangkap Kecurangan Penyelenggara di Pilkada, Bawaslu Jember Berikan Apresiasi
Laporan Dugaan Pidana Pemilu Oknum Panwascam Sumberbaru, Bawaslu Jember Tunggu Laporan Perbaikan
Pekerjaan Rumah DPRD Jember Selesaikan 21 Raperda, Ketua Bapemperda: Kita Targetkan Setengahnya Rampung
Pemkab dan DPRD Jember Sepakat Anggarkan Rp5 Miliar di APBD 2025 untuk Program Makan Bergizi
Pembahasan Nota Keuangan RAPBD 2025, Pjs Bupati Jember Sebut Kekuatan Fiskal Capai Rp4,648 Triliun