Kamis, 4 Juni 2026

Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan Nelayan UMKM, Dorong Keberlanjutan Usaha di Sektor Pangan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 November 2024 | 09:15 WIB
Prabowo menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang menghapus utang macet bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (Dok. SketsaNusantara.id)
Prabowo menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang menghapus utang macet bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani peraturan pemerintah (PP) yang menghapus utang macet bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di berbagai sektor penting.

Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 47 Tahun 2024, yang secara resmi ditandatangani pada Selasa, 5 November 2024, dan ditujukan bagi pelaku UMKM di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Kebijakan ini dianggap sebagai langkah nyata keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil yang berperan besar dalam ketahanan pangan nasional.

Baca Juga: Kerap Digosipkan Tengah Dekat dengan Mayor Teddy, Akhirnya Dewi Perssik Bongkar Statusnya Dengan Orang Kepercayaan Presiden Prabowo Subianto Ini

Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini tidak diambil tanpa dasar. Sebelum menetapkan aturan tersebut, ia telah mendengar banyak keluhan dan aspirasi dari berbagai kelompok tani, nelayan, dan pelaku UMKM

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” ujar Prabowo.

Dalam implementasinya, Prabowo juga menugaskan kementerian dan lembaga terkait untuk mengurus persyaratan administratif yang diperlukan.

Baca Juga: Siapa Iffa Rosita? Resmi Dilantik Prabowo, Intip Profil dan Harta Kekayaan Komisioner KPU yang Gantikan Hasyim Asyari

Ia menginginkan proses penghapusan utang ini berjalan dengan baik, sehingga pelaku usaha kecil di sektor pangan bisa segera mendapatkan kelegaan dan melanjutkan usaha mereka tanpa kendala finansial.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi solusi terhadap utang macet yang menahan perkembangan usaha mereka, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan.

Prabowo berharap dengan dihapusnya utang tersebut, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya dapat bekerja lebih tenang, efektif, dan memberikan kontribusi yang lebih besar untuk bangsa.

Di akhir acara penandatanganan, Prabowo menyampaikan penghormatan kepada para petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang telah berdedikasi memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Dengan harapan besar, ia menyatakan bahwa mereka kini dapat meneruskan usaha dengan ketenangan, kebahagiaan, dan kepercayaan diri bahwa pemerintah menghargai perjuangan mereka.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X