SketsaNusantara.id - Kasus guru honorer asal Konawe Selatan Ibu Supriyani telah memasuki sidang ketiga.
Sidang ketiga dengan agenda eksepsi oleh kuasa hukum Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sultra ditolak majelis hakim.
Guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun ini dituduh memukul siswanya yang notabene adalah anak seorang polisi.
Pengakuan Supriyani kepada kepala PGRI Sultra, ia tak pernah melakukan pemukulan terhadap siswa tersebut.
Ia hanya menegur siswa yang nakal, namun orang tua justru melaporkan ke pihak berwajib hingga Supriyani jadi tersangka.
Sidang dilaksanakan pada 29 Oktober 2024 kemarin di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Majelis hakim persidangan yang menolak eksepsi kuasa hukum Supriyani adalah Stevie Rosano.
Hakim PN Andoolo ini terbilang masih muda yaitu berusia 29 tahun, namun namanya jadi sorotan usai jadi hakim di kasus Supriyani.
Profil dan biodata Stevie Rosano pun banyak dicari masyarakat yang penasaran dengan sosok sang hakim.
Seperti apa profil sang hakim muda? Di usia 29 tahun harta kekayaan sudah mencapai berapa M?
Profil dan biodata Stevie Rosano
Artikel Terkait
Siapa Oknum Polisi yang Laporkan Guru Honorer di Konawe Selatan? Sosok Aipda Wibowo Hasyim yang Penjarakan Ibu Supriyani
Update Kasus Ibu Supriyani, Guru Honorer di Konawe Selatan yang Jadi Tersangka Aniaya Siswa Anak Polisi, Sudah Damai?
Viral Kacamata Unik Stella Christie Sosok Guru Besar Tsinghua University yang Diangkat Jadi Wamendikti, Harganya Segini....
Sempat Dimintai Uang Damai 50 Juta, Inilah Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani yang Dituduh Aniaya Murid SD di Konawe Selatan
Tagar SaveIbuSupriyani Trending X, Netizen Kawal Sidang Perdana Guru Honorer di Konawe Selatan yang Ditahan Usai Tegur Anak Polisi
PGMI Jember Berikan Dukungan, Gus Fawait Komitmen Perhatikan Nasib Guru Madrasah
Ini Pengakuan Guru di Muna Sulawesi Tenggara yang Jadi Tersangka Pukul Murid Pakai Sapu Lidi, Banjir Dukungan Warganet...