SketsaNusantara.id - Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan pada tahun 2015 menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula.
Pengumuman ini menambah daftar panjang pejabat yang terlibat dalam skandal yang melibatkan mafia gula di Indonesia.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan bahwa beberapa menteri sebelumnya, termasuk Tom Lembong, terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara sehingga sejak Oktober 2023 telah diselidiki.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa 29 Oktober 2024 Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan bahwa kini Tom Lembong resmi jadi tersangka kasus impor gula.
Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan dari 2015 hingga 2016, dan selama masa jabatannya, kini ia tersangka dalam pengaturan impor gula yang tidak transparan.
Dalam keterangannya, Kejagung menjelaskan bagaimana cara kerja Tom Lembong ketika ia kakukan tindak pidana korupsi gula tersebut.
Baca Juga: Vonis Makin Berat! Skandal Korupsi Emas Antam Seret Nama Budi Said dan Para Mantan Pejabat
Pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi kementrian, menyimpulkan bahwa Indonesia telah alami surplus gula sehingga tak perlu impor gula lagi.
Namun pada tahun yang sama, Tom Lembong yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perdagangan memberikan izin impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP, dimana gula kristal mentah tersebut kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Menurut peraturan, yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih tersebut adalah BUMN, namun Tom Lembong justru mengizinkan swasta yang mengimpor serta tanpa persetujuan dengan instansi terkait serta tak ada rekomendasi dari kementrian perindustrian.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan selam hampir setahun tersebut maka kini Tom Lembong bersana Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS kemudian menjadi tersangka dan kini sudah ditahan.
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa ke depan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lagi pada kasus korupsi impor gula yang rugikan negara hingga Rp 400 Miliar tersebut.***
Artikel Terkait
Jadi Saksi Sidang Mega Korupsi Timah Harvey Moeis, Sandra Dewi Akui 33 Milyar di Rekeningnya 100 Persen Hasil Keringat Sendiri
Sholat kok Korupsi? Fahruddin Faiz Jelaskan dari Pandangan Syekh Siti Jenar dan Sunan Kalijaga
14 Poin Penting Pidato Kenegaraan Pertama Prabowo Subianto Sebagai Presiden RI, Isinya 'Daging' Semua hingga Soroti Korupsi
Prabowo Subianto Serukan Reformasi Sistem dalam Pidato Perdananya, Tegaskan Pemberantasan Korupsi Dimulai dengan Teladan
Istri Tercinta Harvey Moeis Kembali Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Timah, Sandra Dewi: Saya Selalu Datang...
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan Agung, Diduga Terima Suap dan Korupsi