Dalam putusannya, pihak PTUN juga memutuskan bahwa PDIP harus membayar biaya perkara sebesar Rp342 ribu setelah gugatan mereka ditolak.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Jauh Dari Kata Sederhana! Penampilan Glamor Gibran Rakabuming Raka dan Selvi Ananda Jadi Sorotan, Netizen: Money Can't Buy Class!
Warganet Tanggapi Gibran Rakabuming Raka Langsung Bekerja Usai Dilantik, Netizen: Baru Ini Berasa Punya Wapres...
Sah Jadi Wakil Presiden RI, Motor Gibran Rakabuming Raka Cuma Seharga Moisturizer Nagita Slavina
Viral 6 Tingkah Blunder Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran: Ada Yusril Ihza Mahendra hingga Yandri Susanto
Tersentuh Program Makan Bergizi Gratis, Siswa SD Titipkan Doa untuk Prabowo dan Gibran
Dulunya Dicintai Warganet, 3 Mantan Menteri Era Jokowi Ini Tak Ada di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran