Kamis, 4 Juni 2026

ASN Jomblo Merapat! Pemkot Yogyakarta Buat Program 'Pados Jodho', Ini Syarat dan Link Daftarnya

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:15 WIB
Ilustrasi: Pemkot Yogyakarta gelar program 'Pados Jodho' khusus buat ASN (Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman.)
Ilustrasi: Pemkot Yogyakarta gelar program 'Pados Jodho' khusus buat ASN (Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman.)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kota Yogyakarta membuat program 'Pados Jodho' bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang belum berumahtangga.

Program yang diinisiasi Korpri Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk pencarian jodoh bagi ASN.

Awalnya, program ini hanya ditujukan bagi pegawai di lingkup Pemkot Yogyakarta. Namun, kini, program tersebut diperluas untuk ASN di luar Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga: Calon Anggota Kabinet Baru Dikumpulkan, Prabowo Berikan Arahan dan Pembekalan

Puncak program 'Pados Jodho' rencananya akan digelar pada 30 November 2024 bekerja sama dengan Forum Ta'aruf Indonesia (Fortais) DIY. ⁠

“Tidak hanya di Kota Yogya, itu (pegawai luar Pemkot Yogya) bisa ikut berpartisipasi di kegiatan ini,” kata Ketua Fortais DIY, Ryan Budi seperti dikutip SketsaNusantara.id dari laman instagram @pandanganjogja.

Sebagai informasi, sedikitnya 134 ASN berusia matang di lingkungan pemerintah Kota Jogja belum menikah.

Baca Juga: Profil Liam Payne, Mantan Anggota One Direction yang Meninggal Dunia di Brazil, Perjalanan Karir hingga Asmara

Data ini yang kemudian menggerakkan Korpri Pemkot Yogyakarta untuk menggelar ajang pencarian jodoh untuk ASN.

Melalui program 'Pados Jodho', para ASN yang masih melajang di usia matang, diharapkan bisa mendapatkan jodoh.

Menurut Sekretaris Korpri Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, saat ini sudah ada 140 orang yang mendaftar awal. Sedangkan yang sudah mengisi formulir pendaftaran ada 45 orang.

Baca Juga: Heboh Instagram Down, Netizen Curhat Tak Bisa Log In hingga Khawatir Akun Diretas karena Sering 'Error', Apa Penyebabnya?

“Hingga kini, dari 140 orang pendaftar awal, sudah ada 45 orang yang mengisi formulir pendaftaran secara lengkap," kata Dedi.⁠

Untuk mengikuti program ini, lanjut Dedi, ASN dari luar Pemkot Yogyakarta harus melammporkan SK pengangkatan atau kartu pegawai sebagai bukti keikutsertaan.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: instagram @pandanganjogja

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X