Minggu, 19 Juli 2026

Kekayaan Sri Mulyani, Calon Menteri Keuangan 5 Periode Pilihan Prabowo Subianto, Ternyata punya Hutang Rp9 M

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 07:30 WIB
Potret Sri Mulyani, Menteri Keuangan pilihan Prabowo Subianto (YouTube Gita Wirjawan)
Potret Sri Mulyani, Menteri Keuangan pilihan Prabowo Subianto (YouTube Gita Wirjawan)

 

SketsaNusantara.id - Sri Mulyani kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto

Saat dikonfirmasi usai menghadiri panggilan Prabowo Subianto ke Kertanegara pada Senin, 14 Oktober 2024, Sri Mulyani membenarkan kabar tersebut.

“Oleh karena itu pada saat pembentukan kabinet, beliau meminta saya untuk menjadi Menteri Keuangan kembali,” tuturnya kepada awak media.

Baca Juga: Mengejutkan! Mantan Istri Ahok Muncul di Kediaman Prabowo di Kertanegara, Calon Menteri Kabinet Prabowo Subianto?

Kursi Menteri Keuangan di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto yang diberikan kepadanya menjadi periode kelima bagi Sri Mulyani dalam mengemban jabatan tersebut.

Menjabat sebagai Menteri Keuangan selama 20 tahun, kekayaan Sri Mulyani meningkat hingga 200 persen lebih.

Dikutip SketsaNusantara.id dari situs LKHPN KPK, pada tahun 2010, Sri Mulyani hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp21 miliar.

Baca Juga: Teka-teki Kabinet Prabowo-Gibran dan Menteri-Menteri Jokowi, Benarkah Hasil Negosiasi Partai Koalisi?

Lalu dalam laporan kekayaan tahun 2023, Sri Mulyani melaporkan harta yang ia miliki sebanyak Rp79.841.692.348.

Dari laporan kekayaan Sri Mulyani tahun 2023, terdapat sejumlah fakta menarik.

Salah satunya adalah hutang yang dimiliki Sri Mulyani yakni sebesar Rp9.531.643.128.

Baca Juga: Sri Mulyani Hadiri Dialog Lintas Iman Paus Fransiskus, Kutip 2 Pesan Bermakna untuk Indonesia, Netizen: Saling Jaga Kerukunan...

Selain memiliki hutang, fakta unik lainnya yakni Sri Mulyani tidak memiliki mobil atau kendaraan roda 4.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: LHKPN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X