Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Ratu Entok? Inilah Profil Selebgram yang Ditangkap Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

Photo Author
Sinta Dewi Utami, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 21:00 WIB
Profil Ratu Talisha yang Terseret Kasus Penistaan Agama. (instagram.com/@ratutalishareal)
Profil Ratu Talisha yang Terseret Kasus Penistaan Agama. (instagram.com/@ratutalishareal)

SketsaNusantara.id- Kabar terbaru datang dari selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok yang dilaporkan karena kasus penistaan agama.

Ratu Entok akhirnya ditangkap dan tiba di Polda Sumatera Utara pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Saat tiba Polda Sumut, Ratu Entok terlihat memakai kemeja berwarna merah dan dilengkapi dengan sandal jepit.

Baca Juga: Siapa Caldi Sylla? Inilah Profil Adik Afifah Riyad yang Bongkar Dugaan KDRT Derry Fransakti

Selain itu, dirinya juga tampak sedang digiring oleh petugas kepolisian melalui pintu samping yang ada di Gedung Siber Polda Sumut.

Saat berhadapan dengan kamera awak media yang menyorotnya, Ratu Entok hanya bungkam serta tidak memberikan keterangan apapun.

Lantas siapa sebenarnya sosok Ratu Entok tersebut? simak profilnga berikut ini yang dikutip SketsaNusantara.id dari akun x @GerakanPis.

Baca Juga: Apa Arti dari Fitur Status ‘Open to Work’ di Profil LinkedIn Seperti Akun Milik Anies Baswedan?

Ratu Entok atau Ratu Talisha adalah seorang selebgram yang terkenal di Indonesia.

Bahkan, akun media sosial Instagram miliknya telah memiliki jumlah followers sebanyak 91,4 juta pengikut.

Sebelum heboh atas kasus penistaan agama ini, Ratu Entok pernah menyebut bahwa dirinya adalah seorang transgender yang mengganti jenis kelamin dari laki-laki ke perempuan.

Baca Juga: Siapa Nabilla Aprillya? Profil Selebgram Cantik Mantan Atta Halilintar yang Diduga jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol

Ratu Entok diketahui memiliki nama asli Irfan Saputra ketika ia masih berjenis kelamin laki-laki.

Fakta mengejutkan soal operasi transgender yang dilakukannya itu ternyata menjadi yang pertama di Indonesia.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: x @GerakanPis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X