Kamis, 4 Juni 2026

Istri Kerja di Kalimantan, Suami Tega Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan di Tangerang Gara-Gara Kecanduan Taruhan Ilegal, Kronologinya...

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Ilustrasi - Ayah tega menjual anak kandungnya sendiri seharga Rp15 juta.  (Freepik/jcomp.)
Ilustrasi - Ayah tega menjual anak kandungnya sendiri seharga Rp15 juta. (Freepik/jcomp.)

SketsaNusantara.id - Entah apa yang ada di pikiran RA (36), dengan kesadaran penuh ia tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia 11 bulan.

Darah dagingnya sendiri itu RA tukar dengan uang senilai Rp15 juta yang ia dapatkan dari HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli.

Parahnya lagi, RA tega menjual anak kandungnya sendiri dengan alasan karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Merasa Tak Adil, Pengurus RT/RW di Sumbersari Tolak Perekrutan KPPS oleh PPS

Belakangan diketahui bahwa RA juga kecanduan taruhan ilegal.

Mirisnya, uang senilai Rp15 juta itu RA habiskan hanya dalam kurun waktu satu minggu.

Tak hanya itu saja, RA menjual anak kandungnya sendiri tanpa sepengetahuan istrinya yang tengah bekerja di Kalimantan.

Soal kasus ini, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan, pihaknya kini mengamankan tiga orang dalam praktik penjualan bayi, yakni HK dan MON sebagai pembeli, juga pelaku RA yang menjual anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Publik Tidak Sabar Melihat Jokowi Lengser, Sebut Banyak Masalah yang Bakal Diwariskan ke Pemerintah Selanjutnya

Lebih lanjut Kompol David menerangkan, RA sebagai penjual diamankan pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Sementara pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB.

Ketiga pelaku RA, HK, dan MON diamankan dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini.

Baca Juga: Berkelas! Anies Baswedan Sebut Jokowi 'Family Man', Netizen Ungkit Politik Dinasti dan Kontroversi Keluarga Mulyono yang Bikin Gregetan

David menjelaskan, kronologi awal penjualan bayi ini bermula saat pelaku RA melihat postingan di Facebook tentang permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X