Kamis, 4 Juni 2026

Paslon Gus Fawait-Djoko Susanto Tegas Tolak Tambang di Silo, KH Muqit Arief Berikan Apresiasi

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:21 WIB
KH Muqit Arief (kiri) dan Cawabup Jember Djoko Susanto (kanan) saat diskusi santai. (Dok. SketsaNusantara.id)
KH Muqit Arief (kiri) dan Cawabup Jember Djoko Susanto (kanan) saat diskusi santai. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Calon Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mendatangi mantan Wakil Bupati Jember periode 2015-2020 KH. Muqit Arief, untuk membahas persoalan tambang yang sangat sensitif di masyarakat.

Beberapa Kecamatan di Kabupaten Jember banyak menyimpan hasil kekayaan bumi, yang diincar oleh para penambang. Namun, pasangan Gus Fawait-Djoko Susanto secara tegas menolak adanya pertambangan di Jember.

Hasil diskusi antara KH. Muqit Arief dengan Djoko Susanto, ada langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk menolak adanya tambang di Jember.

Baca Juga: Kaesang Kaget Diajak Kunjungan ke Kandang Hendy Siswanto, Putra Jokowi: Semoga Dukungan Penuh ke Gus Fawait

"Kami masyarakat Kecamatan Silo, sangat senang mendengar pernyataan Gus Fawait dan Pak Djoko yang menolak adanya tambang di Jember," ujar KH Muqit, saat diskusi di kediamannya, Rabu 2 Oktober 2024.

Persoalan tambang di Jember ini menjadi pro dan kontra, tetapi ia menerangkan bahwa masyarakat Silo sampai dengan detik ini masih membahas persoalan tambang ini.

"Tambang ini memang berdampak besar, tetapi di Silo masyarakat hingga kini masih sangat sensitive soal itu," imbuhnya.

Baca Juga: Putra Jokowi dan Cabup Jember Gus Fawait Kunjungi Kampung Ledok, Kaesang: Stuntingnya Masih Tinggi

Sebab, lahan yang ditargetkan menjadi lahan pertambangan ini adalah area perkebunan produktif milik masyarakat Silo.

"Di sana lahannya sangat subur untuk perkebunan kopi, apalagi lahan yang masuk dalam zona pertambangan ini jadi tempat resapan air, maka dari itu lahan tersebut menjadi sumber penghasilan utama masyarakat," terangnya.

KH Muqit menyampaikan, jika isu tambang ini sudah ada sebelum dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Faida, dan berbagai upaya juga dilakukan untuk menggagalkan adanya pertambangan.

Baca Juga: Datangi Para Pedagang di Pasar Tradisional, Gus Fawait Terima Keluhan soal MCK dan Mushola

"Dulu tahun 2019 sudah keluar izin tambangnya, sampai kita siding ada pihak pusat dan Provinsi. Tetapi itu bisa digagalkan karena ada klausul tambang ini Provinsi harus melakukan konsultasi dengan daerah, nah ini jalan kami untuk bisa menggagalkan," terangnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Jember Djoko Susanto menanggapi bahwa langkah yang diambil oleh Bupati Faida saat itu sangat baik, dengan melakukan gugatan non litigasi.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X