Kamis, 4 Juni 2026

Blak-Blakan! Dr Oky Pratama Beberkan Sederet Modus dari Sosok Wanita yang Diduga Jadi Mafia Skincare

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 September 2024 | 16:30 WIB
Dr Oky Pratama bongkar modus dugaan mafia skincare di Indonesia. (Instagram @dr.richard_lee)
Dr Oky Pratama bongkar modus dugaan mafia skincare di Indonesia. (Instagram @dr.richard_lee)

SketsaNusantara.id- Belakangan ini, dr Oky Pratama tengah menyuarakan adanya dugaan sosok mafia.

Yakni mafia yang bergerak di bidang bisnis skincare. Sosok ini dituding melakukan berbagai modus.

Adapun seseorang yang diduga sebagai mafia ini adalah bernisial HS. Publik pun ramai membongkar bahwa sosok HS adalah Heni Sagara.

Baca Juga: Rumor Ipda Rudy Soik Kena Demosi Usai Bongkar Mafia BBM Bikin Heboh, Polda NTT Buka Suara Beri Klarifikasi

Dr Oky Pratama menjelaskan adanya dugaan mafia skincare ini melalui YouTube dr Richard Lee pada 24 September 2024.

Ia mengungkap bahwa Heni Sagara merupakan satu-satunya pebisnis skincare yang masih menjual etiket.

Etiket itu dijual kepada reseller dengan racikan miliknya. Kemudian dijual dengan bebas hingga sekarang.

Baca Juga: Cara Ampuh Bersihkan Kepala Kambing Tanpa Dibakar, Jadi Lebih Putih Kinclong Glowing Mengkilat Seperti Pakai Skincare

"Hanya dia sosok satu-satunya yang masih menjual reseller racikan ataupun etiket biru secara bebas, sampai sekarang," ujar dr Oky Pratama.

Ia menyebutkan pula beberapa modus yang dilakukan oleh Heni Sagara untuk melancarkan bisnisnya.

"Bahkan banyak sekali modus-modusnya," jelasnya saat diwawancara melalui YouTube dr. Richard Lee, MARS.

Baca Juga: Viral di Karawang! 2 Pria Diduga Lakukan Modus Penipuan di Minimarket, Ini Tindakan Petugas Kasir

Modus pertama yang dilakukan oleh Heni Sagara adalah menjual racikan polosan kepada reseller.

"Dia ngejualin racikannya dengan polosan," terang dr Oky Pratama.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube dr Richard Lee, MARS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X