Kamis, 4 Juni 2026

Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Digeledah KPK, Ternyata Segini Kekayaan Kakak Cak Imin yang Cuma Punya 1 Motor tapi...

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 14 September 2024 | 12:00 WIB
Potret Mendes PDTT Gus Halim, kakak Cak Imin yang jadi sorotan usai digeledah KPK. (Instagram/kemendespdtt)
Potret Mendes PDTT Gus Halim, kakak Cak Imin yang jadi sorotan usai digeledah KPK. (Instagram/kemendespdtt)

Diketahui, kekayaan Gus Halim mencapai Rp 6.286.513.712 per tanggal 5 Desember 2019 usai beberapa bulan menjabat sebagai Menteri Desa.

Pada catatan e-LHKPN KPK, terpantau kekayaan Gus Halim naik setiap setahun sekali.

Kekayaan Gus Halim naik menjadi Rp 8.457.222.051 per 31 Desember 2020. Kemudian setahun berikutnya yakni pada tanggal 31 Desember 2021 kekayaannya menjadi meningkat jadi Rp 9.522.830.051, dan tahun berikutnya naik lagi jadi Rp 12.330.242.853 per tanggal 31 Desember 2022.

Terbaru, jumlah kekayaan yang dilaporkan Gus Halim ke KPK per tanggal 24 Maret 2024 tercatat sebesar Rp 13.203.702.937.

Melihat rincian kekayaannya, Gus Halim memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp Rp 8.701.210.000.

Kekayaan Gus Halim sebagian besar diperoleh dari hasil aset properti dimilikinya yang berada di tanah kelahirannya di Jombang dan beberapa wilayah di Jawa Timur yakni di Surabaya, Malang dan Sidoarjo serta Sleman, Yogyakarta.

Tercatat, Gus memiliki 14 bidang tanah dan bangunan dengan luas mulai dari 48 hingga 1.235 meter persegi.

Selain itu, Gus Halim memilki Harta bergerak lainnya senilai Rp 135.000.000, Surat-surat berharga senilai Rp 2.688.000.000, Uang Kas atau setara kas senilai Rp 1.265.792.937 dan Harta lainnya senilai Rp 409.700.000.

Menariknya, dari catatan LHKPN diketahui bahwa Gus Halim tidak memiliki hutang dan juga tidak memiliki aset kendaraan atau mobil mewah.

Gus Halim tercatat hanya memiliki alat transportasi berupa satu unit kendaraan bermotor roda dua yakni Honda Vario keluaran tahun 2009 yang senilai Rp 4.000.000.

Hal ini cukup ramai jadi sorotan publik dan diperbincangkan di media sosial.

Meski cuma memiliki satu kendaraan bermotor saja, tapi harta kekayaan dari aset propertinya cukup banyak dan tanah kepunyaan Gus Halim ada di mana-mana.

Meski demikian, jika benar Gus Halim terbukti terlibat dalam kasus suap dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur maka KPK harus menindak tegas dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, KPK kabarnya telah menetapkan 21 tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim.

Sedangkan Abdul Halim Iskandar sendiri masih belum memberikan komentar apapun terkait penggeledahan ini yang masih menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: LHKPN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X