Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Kasus Penganiayaan Anak di Bulukumba Sulawesi Selatan, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi, Begini Kondisi Korban

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 September 2024 | 13:12 WIB
Ilustrasi - Penganiayaan terhadap anak di Bulukumba.  (Freepik.com/Freepik)
Ilustrasi - Penganiayaan terhadap anak di Bulukumba. (Freepik.com/Freepik)

 

SketsaNusantara.id - Belakangan ini, media sosial tengah dihebohkan dengan video penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Dalam video yang diunggah akun Twitter @HushWatchID, terlihat dengan jelas seorang pria memukul, menendang hingga menyeret dan membanting seorang anak kecil perempuan hingga tak berdaya.

Bahkan, sosok pria bengis tersebut terlihat membawa senjata tajam yang di pinggulnya dan tak segan-segan beberapa kali memukul kepala anak kecil berbaju hijau seperti dalam video.

Baca Juga: Viral sampai Kena Mental! Winson Reynaldi Parodikan Paus Fransiskus di Kursi Roda, Banjir Kecaman Berujung Minta Maaf

Penganiayaan berlangsung lebih dari satu menit. Seseorang yang mengambil video tersebut secara sembunyi-sembunyi merekam dengan kamera ponsel hingga akhirnya jadi viral di media sosial.

"Tolong bantu viralkan, kasian anak sekecil itu disiksa, dipukul, ditendang berkali-kali, agar pelaku segera diamankan," komentar akun Twitter @tanyakanrl yang ikut menyebarkan informasi penganiayaan anak ini.

Video tersebut sontak membuat geger publik dan menuai reaksi keras dari netizen hingga akhirnya ditangani oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Teori Baru Soal Akun Kaskus Gibran Fufufafa yang Viral, Diduga Hasil Settingan Fitur Wayback Machine?

Diketahui, penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan pada hari Minggu, 8 September 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SketsaNusantara.id dari akun @scaryjournal, diketahui pelaku kini telah ditangkap polisi dan diamankan di Polres Bulukumba.

Aiptu Akhmad Kahar selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres Bulukumba mengonfirmasi kejadian ini dan menjelaskan lebih detail kronologi kejadian hingga motif pelaku melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Isu Fufufafa, Pandji Pragiwaksono Sindir Jawaban Gibran dengan Gaya Bicara Jokowi yang Pernah Viral

Pelaku adalah pria inisial F berusia 44 tahun dan korban penganiayaan adalah anak perempuan inisial S yang masih berusia 10 tahun.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X