Kamis, 4 Juni 2026

Profil Muhammad Farhan Alkatiri, Anggota DPRD Kota Batu Termuda, Adik Selebgram Sarah Keihl

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 6 September 2024 | 13:15 WIB
Muhammad Farhan Alkatiri, anggota DPRD termuda Kota Batu (Instagram @farhanmayor)
Muhammad Farhan Alkatiri, anggota DPRD termuda Kota Batu (Instagram @farhanmayor)

SketsaNusantara.id - Anggota DPRD termuda tidak hanya dimiliki Jawa Tengah. Kota Batu Malang, Jawa Timur tak mau kalah.

Muhammad Farhan Alkatiri (21 tahun), adik selebgram Sarah Keihl telah dilantik menjadi anggota DPRD kota Batu Periode 2024-2029 pada 30 Agustus 2024 lalu.

Kabar tersebut diunggah sang kakak lewat akun instagramnya @sarahkeihl.

Baca Juga: Viral di Medsos, Momen Emak-emak yang Asik Swafoto di Depan Orang yang Sedang Sholat di Masjid Kota Depok 

"DPR termuda, Proud of the youngest Members of the House of Representatives of the Republic of Indonesia (DPR), Well done! You’re truly deserving of this success," tulis Sarah

Pria yang lebih dikenal sebagai Farhan Mayor di media sosial ini mencalonkan diri dari Dapil Kota Batu 2 melalui Partai Nasdem.

Farhan berhasil mengantongi 1.455 suara dan menduduki kursi legislatif.

Baca Juga: KPU Kota Batu Sudah Selesaikan Penelitian Dokumen Administrasi 3 Bapaslon, Komisioner Thomi: Ada Masa Perbaikan

Anak bungsu dari 3 bersaudara ini masih tercatat sebagai salah satu mahasiswa di Universitas Brawijaya jurusan Administrasi Publik.

Ia lahir pada 26 September 2002. Usianya saat ini belum genap 22 tahun.

Keluarga Farhan dikenal sebagai pengusaha di bidang tekstil dan fashion di Malang.

Baca Juga: Kisah Mariyati Daeng Ngintang, AgenBRILink dari Pulau Lae-lae Makassar yang Jadi Pahlawan Inklusi Keuangan 

Sebelumnya, Anggota DPRD termuda juga dimiliki wilayah Jawa Tengah bernama Muhammad Rizqi Iskandar Muda.

Pria berusia 21 tahun ini merupakan kader Partai Gerindra yang berhasil duduk di kursi DPRD Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: instagram @sarahkeihl

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X