Kamis, 4 Juni 2026

Alarm Darurat Jember! Gerakan Kota Tembakau Menggugat jadi Seruan Keras untuk Kembalikan Konstitusi dan Hentikan Oligarki

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:30 WIB
Gerakan Kota Tembakau Menggugat gelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Jember (Instagram/@alarm_darurat_jember)
Gerakan Kota Tembakau Menggugat gelar aksi di gedung DPRD Kabupaten Jember (Instagram/@alarm_darurat_jember)

SketsaNusantara.id – Kemarahan publik kembali memuncak, terlihat dari aksi massa bertajuk “Kota Tembakau Menggugat” yang digelar di Jember pada 29 Agustus 2024.

Aksi di gedung DPRD Jember ini mengusung tema “Merawat Konstitusi, Jegal Oligarki,” sebagai respons atas kegagalan pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memenuhi amanah rakyat dan menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Para demonstran menyuarakan kritik keras terhadap berbagai kebijakan yang dianggap melemahkan fondasi negara dan merusak demokrasi.

Baca Juga: Ditanya Kekuatan Prabowo Usai Aksi Demo Kawal Putusan MK, Mahfud MD Malah Keceplosan Sebut Mulyono, Ada Apa Pak Mahfud?

Para aksi demo ini menilai bahwa pemerintah saat ini cenderung mengabaikan konstitusi demi kepentingan pribadi dan kelompok elit, menggambarkan rezim Jokowi sebagai penguasa yang "mengangkangi" konstitusi.

Salah satu contohnya adalah campur tangan pemerintah dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), seperti yang tercermin dalam Putusan MK No 60 dan 70.

UU yang Dipermainkan, Demokrasi yang Dipertaruhkan

Dalam aksi ini, para demonstran menyoroti praktik pemerintah yang dianggap sewenang-wenang dalam membuat undang-undang.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa Jateng Bergerak Berakhir Ricuh hingga Anak-Anak Ikut Jadi Korban, Hastag 'All Eyes on Semarang' Menggema di Medsos

Mereka menilai bahwa DPR, yang seharusnya menjadi wakil rakyat, kini lebih berfungsi sebagai perpanjangan tangan partai politik yang hanya mementingkan kepentingan elit.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah desakan kepada pemerintah dan DPR untuk mematuhi keputusan MK dan melibatkan publik dalam proses pembentukan undang-undang secara transparan.

“Undang-undang yang dibutuhkan masyarakat, seperti UU Perampasan Aset, dibiarkan mandek selama bertahun-tahun. Sementara itu, pemerintah dan DPR justru sibuk mengurus undang-undang yang memuluskan kepentingan politik mereka,” ujar salah satu orator aksi.

Baca Juga: Momen Haru dalam Aksi Kawal Putusan MK, Sosok Ibu Ini Menangis dan Memohon Kepada Polisi agar Tak Memukuli Para Demonstran

HAM dan Represi: Titik Gelap Pemerintahan Jokowi

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X