Kamis, 4 Juni 2026

Semarak Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Pacitan Umumkan Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 26 Agustus 2024 | 07:30 WIB
KPU Kabupaten Pacitan buka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. (KPU Kabupaten Pacitan. )
KPU Kabupaten Pacitan buka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati. (KPU Kabupaten Pacitan. )

SketsaNusantara.id - Pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan di Pilkada 2024, segera dilaksanakan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan tengah bersiap membuka pendaftaran pasangan calon, yang akan dilakukan selama 3 hari ke depan.

Pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dengan ketentuan pasa tanggal 27-28 akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Baca Juga: DPR Setujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, Mahfud MD: Secara Politik Raja Jawa Itu Tidak Ada Lagi

Sementara tanggal 29 akan dibuka pada pukul 08.00-23.59 WIB di Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan.

Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pacitan, persyaratan pencalonan bagi partai politik atau gabungan parpol yang mengajukan harus memenuhi suara sah sebanyak 29.894 suara.

Selengkapnya bisa dilihat di bawah ini:

Persyaratan pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada 2024 di Kabupaten Pacitan. (KPU Kabupaten Pacitan. )

Persyaratan pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada 2024 di Kabupaten Pacitan. (KPU Kabupaten Pacitan. )

Persyaratan pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada 2024 di Kabupaten Pacitan. (KPU Kabupaten Pacitan. )

Persyaratan pendaftaran cabup dan cawabup Pilkada 2024 di Kabupaten Pacitan. (KPU Kabupaten Pacitan. )

 

Atau bisa juga klik link di bawah ini: 

>> KLIK DI SINI <<

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X