SketsaNusantara.id - Pembukaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pacitan di Pilkada 2024, segera dilaksanakan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan tengah bersiap membuka pendaftaran pasangan calon, yang akan dilakukan selama 3 hari ke depan.
Pembukaan pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024, dengan ketentuan pasa tanggal 27-28 akan dibuka pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca Juga: DPR Setujui PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK, Mahfud MD: Secara Politik Raja Jawa Itu Tidak Ada Lagi
Sementara tanggal 29 akan dibuka pada pukul 08.00-23.59 WIB di Sekretariat KPU Kabupaten Pacitan.
Berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Pacitan, persyaratan pencalonan bagi partai politik atau gabungan parpol yang mengajukan harus memenuhi suara sah sebanyak 29.894 suara.
Selengkapnya bisa dilihat di bawah ini:
Atau bisa juga klik link di bawah ini:
Artikel Terkait
Lindungi Hak Pilih Penyandang Disabilitas dalam Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Nawangan Lakukan Patroli Pengawasan di Perbatasan Jatiroto Pacitan
KPU Jawa Timur Gelar Kirab Maskot Pilkada Serentak 2024 di Pacitan, Jadi Sarana Integrasi Budaya Jatim
Komitmen Panwaslu Kebonagung Pacitan dalam Menjaga Integritas Pilkada 2024 Melalui Pengawasan Ketat Data Pemilih
Unik dan Kreatif! Panwascam Tegalombo Pacitan Gaungkan Kepedulian terhadap Pemilih Rentan Pilkada 2024 dalam Gerak Jalan Jenaka
Kawal Validitas Data Pemilih dalam Pilkada 2024, Bawaslu Pacitan Paparkan Pendataan Hasil Pengawasan Rekap DPHP Tingkat Kabupaten