Kamis, 4 Juni 2026

Tak Anulir tapi Justru Adopsi Putusan MK, Inilah Jawaban Baleg DPR RI Terkait Revisi Undang-Undang Pilkada

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:45 WIB
Ilustrasi DPR Anulir Putusan MK ?? (Pixabay PublicDomainPictures)
Ilustrasi DPR Anulir Putusan MK ?? (Pixabay PublicDomainPictures)

Bahwa RUU Pilkada memang merupakan usulan DPR sejak November 2023 yang lalu namun karena terbentur tahapan pelaksanaan Pemilu maka kemudian ditunda.

Ia juga menegaskan bahwa secara norma putusan MK yang membatalkan norma undang-undang itu memang harus ditindak lanjuti lewat revisi undang-undang.

Menurutnya, saat ini merupakan timing yang tepat bagi DPR untuk mengajukan usulan- usulan agar polemik hukum dapat terselesaikan.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube DPR RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X