Kamis, 4 Juni 2026

3 Gagasan Utama Faqih Al Haramain, Calon Kuat Ketua Umum PB PMII 2024

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:12 WIB
Fatih Al-Haramain, calon kuat Ketum PB PMII (Istimewa)
Fatih Al-Haramain, calon kuat Ketum PB PMII (Istimewa)


SketsaNusantara.id - Calon kuat Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) 2024, Fatih Al-Haramain beberkan 3 gagasan besar yang akan diusung jika terpilih.

Beberapa poin penting dalam organisasi disampaikan Fatih dalam berbagai kesempatan.

Seperti komitmennya untuk membawa PMII lebih progresif dan berdaya saing sehingga tetap relevan terhadap perkembangan sosial-politik di Indonesia

Baca Juga: Teh Cascara Vanilli, Produk Minuman Unik yang Ramah Lingkungan, Kolaborasi Mawa Unej dan Timor Leste

Untuk mewujudkan visi tersebut, Fatih menekankan 3 hal penting untuk PMII ke depan.

1. Peningkatan Kualitas Kaderisasi

Menurut Faqih, kaderisasi merupakan prioritas utama dalam membentuk organisasi yang berkualitas sehingga dapat melahirkan pemimpin yang visioner dan berintegritas.

"Kaderisasi adalah jantung organisasi. Saya akan memastikan bahwa setiap kader PMII mendapatkan pendidikan dan pelatihan yang memadai, baik dalam aspek akademis, keagamaan, maupun kepemimpinan," ujar Faqih.

Baca Juga: Perketat Komunikasi dengan Parpol, KPU Kabupaten Bondowoso Siapkan Proses Pencalonan dan Pemeriksaan Kesehatan

2. Perluas Jangkauan Advokasi

Ia berencana untuk memperluas jangkauan advokasi PMII di berbagai isu strategis, seperti pendidikan, hak asasi manusia, dan kesetaraan ekonomi.

Hal ini menjadi peran penting PMII selain memperjuangkan keadilan sosial dan demokrasi.

"PMII harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga demokrasi di Indonesia. Kita harus hadir di setiap ruang diskusi publik dan menjadi suara bagi mereka yang terpinggirkan," tambahnya.

Baca Juga: Ternyata Gara-Gara Ini Jessica Wongso Bisa Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Meski Divonis 20 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X