SketsaNusantara.id - Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin atau kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso bebas bersyarat hari ini.
Jessica Wongso yang divonis 20 tahun penjara ini bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024.
Walau sudah mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan, namun Jessica Wongso tetap berencana mengajukan PK (Peninjauan Kembali).
Menurut kuasa hukumnya, pihak Jessica Wongso akan mendaftarkan peninjauan kembali minggu depan.
Kabar Jessica Wongso yang bebas bersyarat hari ini pun mendapat sorotan dari netizen.
“Selamat buat mbaknya,” tulis akun X @kegblgnunfaedah pada 18 Agustus 2024 yang dikutip SketsaNusantata.id.
Bebasnya Jessica Wongso membuat sebagian netizen kembali membahas film dokumenter Ice Cold yang ditayangkan di Netflix pada 2023.
Film dokumenter berdurasi 1 jam 26 menit ini membahas kasus Kopi Sianida dari sisi Jessica Wongso dan keluarga mendiang.
Flm yang disutradarai Rob Sixsmith ini, menayangkan Edy Darmawan, ayah Mirna sebagai salah satu narasumber.
Termasuk juga pihak-pihak yang hadir dalam persidangan Jessica Wongso seperti Otto Hasibuan dan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Artikel Terkait
Gebyar Kereta Merdeka, KAI Daop 9 Jember Gratiskan Transportasi untuk Peringatan HUT ke-79 RI
5 Fakta Paspor Indonesia dengan Tampilan dan Desain Terbaru Diluncurkan Bersamaan HUT ke-79 RI: Tema, Warna, Lambang
Hasil Verfak Kedua Bapaslon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, KPU: 115.832 dari 147.579 Dukungan TMS
Gus Fawait Bacabup Jember Laksanakan Konsolidasi Pertama dengan Koalisi Besar: Kami Ingin Mendapatkan Masukan
Koalisi Gemuk di Kubu Gus Fawait-Djoko Susanto pada Pilkada Jember, Ketua DPC Gerindra Pastikan Tetap Terima Kritik yang Konstruktif
Momen Bupati Jember Ambil Sepatu Paskibraka yang Lepas saat Upacara Bendera, Hendy Siswanto: Penuh Profesionalisme