Kamis, 4 Juni 2026

Andre Taulany dan Erin Tak Hadir di Sidang Cerai, Pengacara Ungkap Alasannya: Harus...

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Andre Taulany dan Erin tak hadiri sidang cerai lanjutan (Instagram @andreastaulany)
Andre Taulany dan Erin tak hadiri sidang cerai lanjutan (Instagram @andreastaulany)

 

SketsaNusantara.id - Sidang perceraian Andre Taulany dan Erin kembali digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 15 Agustus 2024.

Keduanya tak hadir dalam persidangan tersebut. Baik Andre maupun Erin diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Erin, Daniel Hutabarat menjelaskan alasan ketidak hadiran Istri Andre Taulany.

Baca Juga: Ahmad Dhani Sentil BPIP Soal Aturan Paskibraka 2024 Lepas Jilbab Saat Jalankan Tugas Kenegaraan: Ini Bagian dari...

"Kak Erin harus ngurusi suaminya Pak Andre dan Anak-anak. Jadi sebagai kuasa saya yang mewakili," ungkap Daniel saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis 15 Agustus 2024.

Meski demikian, Daniel tetap bungkam saat ditanya mengenai detail kasus perceraian Andre dan Erin tersebut.

Menurutnya, pihak kuasa hukum harus menghargai proses pengadilan yang sejak awal memang digelar tertutup.

Baca Juga: Rafathar Malik Ahmad Ulang Tahun, Postingan Mbak Lala Bikin Netizen Sedih, Ada Apa?

Namun, dirinya berjanji akan membuka semua setelah ada putusan pengadilan.

"Karena dari awal sidang tertutup, jadi kita hargai hak privasi klien," jelas Daniel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andre Taulany menggugat cerai Rien Wartia Trigina atau Erin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

Baca Juga: Memanas! Terseret Kasus Dugaan Penistaan Agama, Wanda Hara Bakal Segera Diperiksa Pihak Kepolisian

Andre ternyata telah mendaftarkan gugatan tersebut sejak April 2024.

Dalam sebuah konferensi pers, Andre mengaku keputusan pisah bukan dibuat satu pihak saja.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X