Minggu, 19 Juli 2026

Hasil Rekapitulasi DPS, KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan 1,2 Juta Lebih Pemilih Sementara di Pilkada 2024

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Senin, 12 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatus Zahro saat memimpin pleno terbuka. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatus Zahro saat memimpin pleno terbuka. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.)

SketsaNusantara.id - Pasca proses pencocokan dan penelitian (coklit), KPU Kabupaten Pasuruan kini telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS, jumlah data pemilih sebanyak 1.208.427 orang yang nantinya akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

"Kita sudah lakukan rapat kemarin ya, dan sudah selesai rangkaian proses coklit hingga saat ini,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Fatimatus Zahro, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin, 12 Agustus 2024.

Baca Juga: Pati Berulah Lagi! Seorang Ibu Nyaris Jadi Korban Pengeroyokan Peserta Karnaval Sound System, Netizen: Katanya Cinta Damai?

Ia menyampaikan, total DPS saat ini diketahui bahwa jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibandingkan dengan laki-laki.

"Untuk pemilih laki-laki sebanyak 596.037 pemilih laki-laki dan 612.390 pemilih perempuan,” imbuhnya.

Selain penetapan jumlah DPS, Zahro juga menegaskan bahwa dalam Pilkada 2024 ini jumlah TPS di Kabupaten Pasuruan mencapai 2.339 TPS.

Baca Juga: Isu Gibran Jadi Pengganti Airlangga Hartarto di Kursi Ketum Partai Golkar, Hasto Sebut Ada Motif Kekuasaan

"Jadi kita tetapkan juga kemarin sekalian dengan jumlah TPS-nya yang mencapai 2.339 TPS,” terangnya.

Kendati demikian, Zahro menegaskan jika jumlah pemilih di Kabupaten Pasuruan ini masih memungkinkan adanya perubahan.

Baca Juga: Isu Gibran Ketum Partai Golkar, Adu 'Keberuntungan' dengan Kaesang yang Baru 2 Hari Gabung Langsung Jadi Ketua PSI

"Sebab masih ada masa mendapatkan masukan dari masyarakat yang akan dilakukan pada 18-27 Agustus 2024,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya penetapan ini bisa membawa masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk aktif dan datang ke TPS pada 27 November 2024.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.idKLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X