SketsaNusantara.id - Sosok Raja Juli Antoni kini tengah ramai menjadi sorotan lantaran menyela Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat tengah berbicara.
Raja Juli Antoni merupakan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN.
Raja Juli Antoni juga menyandang jabatan baru sebagai Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mana jabatan Kepala Otorita IKN dipegang oleh Basuki Hadimuljono.
Setelah videonya yang menyela ucapan Basuki Hadimuljono viral di media sosial, publik berbondong-bondong mengorek informasi tentang Raja Juli Antoni, termasuk harta kekayaan yang dimilikinya.
Lantas berapa besaran harta kekayaan Raja Juli Antoni?
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman LHKPN, tercatat bahwa total harta kekayaan Raja Juli Antoni mencapai Rp8.893.732.283. Data tersebut merupakan data terbaru yang ia laporkan pada 22 Maret 2024.
Dari daftar harta kekayaan yang dilaporkannya, ia menyebut bahwa dirinya memiliki 11 bidang tanah dengan total mencapai Rp8.729.585.000.
Tanah yang dimilikinya dari hasil sendiri ini tersebar di beberapa daerah, seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan.
Raja Juli Antoni juga mencatat kepemilikannya berupa 4 unit kendaraan bergerak dengan total Rp543.200.000.
Empat unit kendaraan Raja Juli Antoni ini meliputi Mobil Nissan XTrail tahun 2014 Rp140.000.000.
Selain itu juga tercatat ada Mobil Ford Fiesta tahun 2014 Rp90.000.000; Mobil Toyota Innova tahun 2018 Rp310.000.000; dan Motor Honda Supra Fit tahun 2005 Rp3.200.000.
Artikel Terkait
JFC 2024 Aman, Pemkab Jember Siapkan 2 Armada Damkar hingga Beri Imbauan Cegah Kebakaran
Tahapan Rekapitulasi DPHP, KPU Kabupaten Madiun Temukan 10 Ribu Lebih Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat
Hasil Pemetaan Jajaran di Bawah, KPU Kabupaten Madiun Tegaskan Ada Penambahan TPS di 2 Titik Lokasi
Opening Jember Fashion Carnaval 2024 Banjir Pujian, Semangat Peserta World Kids Tak Luntur Meski Diguyur Hujan Deras
Dinsos Madiun Dorong KPU Perbaiki Pendataan Pemilih dalam Pilkada 2024, Prioritaskan Disabilitas dan ODGJ