SketsaNusantara.id – Meski proses Coklit dalam rangka Pilkada serentak 2024 berakhir hari ini, KPU Jombang belum berhasil menemukan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, dari 1.021.228 daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima, progress coklit dipastikan selesai 100 persen sejak tanggal 21 Juli 2024.
“Meski progress Coklit sudah selesai seratus persen, kita belum bisa mengetahu jumlah data pemilih yang TMS,” ujar Anggota KPU Jombang Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Danang Subandono pada SketsaNusantara.id Rabu 24 Juli 2024.
Danang menjelaskan, untuk mengetahui data pemilih TMS, pihaknya harus melakukan pekerjaan lanjutan setelah Coklit.
Disebutkan, pekerjaan tersebut yakni melakukan unggah data ke sistem informasi data pemilih (Sidalih).
“Tahapan yang tak kalah penting setelah Coklit adalah mengunggah semua data tersebut ke Sidalih,” tandasnya.
Setelah diunggah ke dalam Sidalih, tambah Danang, proses berikutnya dilakukan sinkronisasi data. Danang menjelaskan, sinkronisasi data pemilih ini tidak dapat dilewati karena bertujuan untuk menghasilkan data pemilih yang falid.
Baca Juga: KPU Jember Targetkan 65 Persen Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024, Ternyata Ini Strateginya
“Proses berikutnya sinkronisasi. Sehingga, setekah dilakukan sinkronisasi makan akan ditemukan data pemilih yang memenuhi syarat dan data pemilih yang tidak memenuhi syarat. Hasil akhirnya, data pemilih yang kita susun nantinya benar benar falid,” terang Danang.
Dia melanjutkan, dengan dilakukan sinkronisasi, akan diketahui sejumlah kategori data pemilih TMS. Disebutkan ada 8 kategori data pemilih TMS.
“Diantaranya pemilih meninggal dunia, di bawah umur, pindah domisili, WNA, berstatus TNI, berstatus Polri, dan juga akan ditemukan TPS tidak sesuai,” katanya merinci.
Untuk kategori TPS tidak sesuai, sambung Danang, penyusunan daftar pemilih ini berbasis kartu keluarga (KK). Penjelasannya, kata dia, diharapkan nanti pemilih dalam satu KK tercatat dalam 1 TPS.
Artikel Terkait
Konsisten Sosialisasi Proses dan Tahapan Pilkada 2024 ke Masyarakat, Komisioner KPU Bondowoso Minta PPK dan PPS Manfaatkan Medsos
Cakupan Lebih Luas, KPU Bondowoso Himbau PPK dan PPS Lakukan Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 Pakai Metode Ini
Rampung 100 Persen di Pekan Keempat Tahapan Coklit Pilkada 2024, PPK Nonggunong Sumenep Evaluasi Kendala Pantarlih di Lapangan
Coklit di Rumah Bupati Jember, Bawaslu Terus Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Madiun Pastikan Orang Meninggal Tidak Masuk DPT pada Pilkada 2024
Selesaikan Tahapan Coklit Pilkada 2024, Ini Catatan Penting dan Evaluasi Panwaslu Pringkuku Pacitan