SketsaNusantara.id – Bawaslu Kabupaten Mojokerto akhirnya mengembalikan berkas pelaporan terkait dugaan ketidaknetralan dua kepala dinas di Pemkab setempat.
Namun, pengembalian berkas pelaporan itu bukan berarti ditolak, melainkan dikembalikan untuk diperbaiki.
Demikian disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Aris Fahrudin Asy’at, Selasa 23 Juli 2024.
Fahrudin menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap berkas laporan, ada syarat materiel yang kurang.
“Ada syarat materiel yang kurang dalam laporan tersebut,” ujar Aris.
Untuk itu, sambung dia, berkas laporannya dikembalikan untuk diperbaiki. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pelapor diberi waktu selama dua hari untuk memperbaiki atau memenuhi kekurangan syarat materiel tersebut.
“Waktunya dua hari terhitung sejak hari ini (Selasa, 23 Juli 2024, red). Jadi, perbaikan itu yakni untuk memenuhi kekurangan berkas,” ujar Aris.
Baca Juga: Coklit di Rumah Bupati Jember, Bawaslu Terus Kawal Hak Pilih Masyarakat di Pilkada 2024
Dia menambahkan, pihak pelapor hanya diberi kesempatan sekali untuk memperbaikinya.
“Perbaikannya hanya sekali,” ucapnya.
Berkas laporan apa yang kurang sehingga dikembalikannya? Aris enggan menjawab. Sebab, katanya memberi alasan, berkas tersebut adalah salah satu alat bukti.
“Di Perbawaslu kami tidak berhak untuk mempublish alat bukti,” tegas dia.
Untuk diketahui, dua kepala dinas di Pemkab Mojokerto dilaporkan ke Bawaslu setempat dengan dugaan tidak netral dalam Pilkada 2024. Keduanya yakni Kadis Kominfo dan Kadis Koperasi.
Artikel Terkait
Layangkan 9 Surat Perbaikan, Bawaslu Kabupaten Blitar Beberkan Hasil Uji Petik Coklit
Bawaslu Kota Surabaya Waspadai Data Pemilih Disabilitas dan Zombie, Lakukan Mutarlih di Minggu Ketiga
Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tindak Tegas Kesalahan Prosedur Coklit, Lakukan Uji Petik di Kaki Gunung Bromo
Pastikan Kesuksesan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pamekasan Buka Posko Kawal Hak Pilih
2 Pasangan Bacabup dari Unsur Perseorangan Tak Lolos Verfak Bawaslu Jatim, Status TMS
Bawaslu Gresik Temukan Pelanggaran Administrasi Pantarlih, Layangkan 34 Saran Perbaikan
Monitoring Coklit di Kediaman Ketua PCNU Kota Kediri, Bawaslu Jamin Pengalaman Gus Ab pada Pemilu 2024 Tak Terulang Lagi