Kamis, 4 Juni 2026

Data Capaian Coklit Kota Batu Terbaru, Ada 475 Pemilih Baru dan 1176 Pemilih Ubah, KPU: Ini Menjadi Tantangan bagi Pantarlih

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 7 Juli 2024 | 18:18 WIB
Pantarlih Kota Batu, Jawa Timur. (kota-batu.kpu.go.id/)
Pantarlih Kota Batu, Jawa Timur. (kota-batu.kpu.go.id/)

SketsaNusantara.id - Pantarlih Kota Batu, Jawa Timur telah mengumumkan data capaian kinerja pencocokan dan penelitian (Coklit) terbaru.

Pendataan tersebut dilakukan hingga hari ke-11 di penjuru Kota Batu dengan total pemilih sebanyak 99.340 orang.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @kpukotabatu, jumlah tersebut mencapai 60,4 persen dari keseluruhan data pemilih sejumlah 167.896 orang.

Baca Juga: Komitmen KPU Kota Surabaya Melibatkan Generasi Muda dalam Pilkada 2024

Dari hasil Coklit, ditemukan 475 orang pemilih baru dan 1176 pemilih ubah.

Pelaksanaan Coklit di Kota Batu diakui menghadapi tantangan yang mesti bisa diatasi demi kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Marlina, tantangan tersebut adalah dinamika pergerakan masyarakat.

Baca Juga: Fakta di Balik Sakera, Maskot KPU Kabupaten Pasuruan untuk Pilbup 2024, Sosok Pahlawan Penentang Penjajah Belanda

Pasalnya, ada masyarakat yang pindah domisili, pecah kartu keluarga, dan lain-lain.

Akibatnya, Pantarlih harus bisa bekerja lebih cepat untuk mengatasi tantangan tersebut.

“Hal ini menjadi tantangan bagi Pantarlih kami agar bisa bekerja dengan cepat, detail, dan akurat,” ujar Marlina, dikutip SketsaNusantara.id dari kota-batu.kpu.go.id.

Baca Juga: Si Jatril, Maskot KPU Kabupaten Blitar, Perwujudan Kesenian Sekaligus Semangat Pilkada 2024

Ia juga menyebut target untuk mempertahankan atau melampaui angka partisipasi pada Pemilu 2024, Pemilu 2019, dan Pilwali 2017.

Diketahui terjadi peningkatan partisipasi masyarakat yang sebelumnya di tahun 2017 mencapai 81,21 persen, dan di tahun 2024 mencapai angka 89 persen.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: kota-batu.kpu.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X