Kamis, 4 Juni 2026

Viral! Pria Asal Surabaya Nekat Mencuri Celana Dalam Penghuni Kos, Alasannya Bikin Netizen Geram

Photo Author
Fadillah Nuzulul Rahman, Sketsa Nusantara
- Rabu, 3 Juli 2024 | 11:30 WIB
Potret pria pencuri celana dalam penghuni kos karena alasan cinta. (Instagram/ @lambe_turah.)
Potret pria pencuri celana dalam penghuni kos karena alasan cinta. (Instagram/ @lambe_turah.)

 

SketsaNusantara.id - Seorang pria berinisial MR, asal Sawahan, ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri celana dalam pria di sebuah rumah kos di kawasan Nginden pada Sabtu dini hari.

Insiden ini bermula ketika MR bersama temannya, meminta untuk diturunkan di SPBU Nginden.

MR, yang pernah tinggal satu kos dengan korban berinisial D, ternyata menyimpan perasaan cinta yang mendalam terhadapnya.

Baca Juga: Pembelaan Satir Deddy Corbuzier, Sebut Marshel Widianto Action Value hingga Fakta IQ Orang Indonesia, Pandji: Gila Lo

Meskipun mereka tidak saling mengenal secara akrab, MR merasa ada sesuatu yang istimewa dalam dirinya yang mendorongnya melakukan tindakan nekat tersebut.

Dilansir SketsaNusantara.id dari akun Instagram @lambe_turah, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, menjelaskan bahwa MR awalnya berusaha menyembunyikan motif sebenarnya di balik pencurian itu.

Pelaku berangkat bersama temannya dan meminta diturunkan di SPBU Nginden.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kota Batu Krisdayanti Aktif Bermanuver Rebut Hati Masyarakat, Curi Start Kampanye?

Saat melintas di depan rumah kos korban, MR melihat tiga buah celana dalam dijemur.

Menyadari suasana sekitar yang sepi, ia pun mengambil kesempatan itu untuk mencuri celana dalam bekas pakai tersebut.

Ketika MR memutuskan untuk melakukan aksinya, ia tidak menyangka bahwa tindakannya akan dipergoki oleh penghuni kos.

Saat ia mengambil celana dalam tersebut, penghuni kos langsung meneriakinya maling.

Baca Juga: Profil Timothy Ronald, Influencer Crypto Indonesia yang Diduga Diperiksa oleh Pihak Berwenang, Bakal Senasib Indra Kenz?

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X