Kamis, 4 Juni 2026

Akibat Ketidakhadiran Polda Jawa Barat Sidang Ditunda Hingga 1 Juli 2024, Ayah Pegi Setiawan Merasa Kecewa, Ada Unsur Kesengajaan?

Photo Author
Erik Kusmiati, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Juni 2024 | 19:30 WIB
Kasus Pegi Setiawan semakin mundur karena ketidakhadiran Polda Jawa Barat. (Pixabay/jackmac34)
Kasus Pegi Setiawan semakin mundur karena ketidakhadiran Polda Jawa Barat. (Pixabay/jackmac34)

SketsaNusantara.id - Penyebab ketidakhadiran Polda Jawa barat dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon.

Sebelumnya diketahui bila Polda Jawa Barat telah menyatakan bahwa siap dan sudah meyiapkan tim untuk menghadapi praperadilan Pegi Setiawan. 

Akibat ketidakhadiran ini, membuat hakim tunggal memutuskan bila menunda sidang Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon sampai pada tanggal 1 Juli 2024.

 Baca Juga: MENYALA! Inilah Daftar Oknum Politisi PDIP yang Terjerat Kasus Korupsi, Salah Satunya Hingga Kini Masih dalam Pelarian

Sidang ditunda karena ketidakhadiran tim kuasa hukum Polda Jawa Barat dalam sidang perdana.

Kejadian ini juga membuat ayah dari Pegi Setiawan merasa kecewa, karenanya kasus sang anak menjadi tidak jelas dan terkesan terlalu mundur. 

Dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Kompas TV, begini tanggapan Rudi Irawan ayah dari Pegi Setiawan terkait ketidakhadiran Polda Jawa Barat dalam sidang praperadilan. 

"Kesannya sangat aneh gitu, kenapa harus diundur-undur gitu. Ya pasti kecewa. Harapannya hanya cepat tuntas saja," ucap Rudi Irawan. 

 Baca Juga: Rumor Makin Santer! Kesang Pangarep Digadang Maju Pilkada Jakarta 2024, PAN Siapkan Calon Pendamping yang Kontroversial

Ketidakhadiran dari Polda Jabar menimbulkan spekulasi dari berbagai pihak, baik dari keluarga Vina Cirebon, masyarakat dan juga ayah Pegi Setiawan. 

Kakak dari Vina, Marliyana juga merasa bila kasus terkait adiknya terkesan aneh dan meminta berbagai pihak untuk segera menangkap pelaku yang sebenarnya dan bukan pelaku yang salah tangkap. 

"Hal ini cukup aneh ya kalau kata saya, cukup janggal, kenapa kok tidak datang, kok aneh gitu," ucap Marliyana. 

Dari ketidak hadiran kuasa hukum Polisi Polda Jabar ini di anggap sebagai salah satu cara untuk menggugurkan sidang praperadilan. 

Jika pihak Polda Jawa Bara tidak hadir dalam jadwal sidang ulang yang dibuat oleh Hakim pada tanggal 1 Juli 2024 maka sidang akan tetap dilanjutkan. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X