Kamis, 4 Juni 2026

Arteria Dahlan Ditangkap Polisi Arab Saudi, Buntut Adanya Sejumlah Jamaah Haji yang Dianggap Ilegal

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 15 Juni 2024 | 11:00 WIB
Arteria Dahlan  (Endang Hartatik )
Arteria Dahlan (Endang Hartatik )

SketsaNusantara.id - Arteria Dahlan ditangkap oleh polisi Arab Saudi terkait dianggap sebagai jamaah haji ilegal karena penggunaan visa haji yang tidak sesuai dengan peraturan resmi. 

Apa yang dialami oleh Arteria Dahlan terkait adirinya sempat ditangkap oleh polisi Arab Saudi karena dianggap sebagai jamaah haji ilegal, akibat melanggar aturan penggunaan visa haji.

Belum lama ini, anggota DPR RI Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi dari Fraksi PKB mengalami insiden penangkapan sementara oleh petugas keamanan Arab Saudi.

Baca Juga: Viral Komentari Laut Indonesia! Ini Dia Profil Emil Salim, Sang Pakar Lingkungan Hidup Indonesia

Peristiwa ini terjadi saat mereka hendak menunaikan ibadah umrah di Makkah.

Dilansir SketsaNusantara.id dari website haji.kemenag.go.id, pemerintah Arab Saudi saat ini menerapkan kebijakan yang sangat ketat terkait persyaratan visa haji dan umrah resmi.

Aturan ini diberlakukan dalam rangka mencegah aksi jemaah illegal yang tidak memiliki visa yang sah. 

Namun jauh sebelumnya, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang aktivitas haji dan umrah tanpa tasreh atau visa resmi.

Akibatnya, petugas keamanan melakukan pemeriksaan visa jamaah secara ekstra ketat di berbagai tempat ibadah. 

Baca Juga: Pernah Berdebat Sengit Dengan Emil Salim Hingga Menyebutnya 'Sesat', Arteria Dahlan Dikecam Publik

Sementara itu dalam kasus Arteria Dahlan, ia mengaku sempat ditangkap dan dianggap sebagai jamaah ilegal karena adanya masalah dengan dokumen visa yang dimilikinya.

Dimana ia dan Ashabul Kahfi menggunakan visa ziarah, sementara saat ini pemerintah Arab Saudi mengharuskan jamaah menggunakan visa haji asli.

Namun setelah penjelasan, petugas akhirnya memahami bahwa beliau adalah anggota DPR yang sedang menjalankan tugas pengawasan ibadah haji. 

Arteria Dahlan kemudahan menegaskan bahwa untuk memasuki Makkah, seseorang harus menggunakan visa haji resmi sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: haji.kemenag.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X