Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Pos Jaga Lintas Kereta di Pasuruan Ditabrak Bus hingga Rusak Parah, Petugas Luka Ringan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 12 Juni 2024 | 14:56 WIB
Kronologi PJL Pasuruan ditabrak bus. (Humas KAI Daop 9)
Kronologi PJL Pasuruan ditabrak bus. (Humas KAI Daop 9)

SketsaNusantara.id - Sebuah bus menubruk bangunan Pos Jaga Lintasan (PJL) kereta api di Pasuruan, Jawa Timur pada Rabu, 12 Juni 2024.

Bangunan PJL yang berada di Jalan raya Pasuruan - Probolinggo, tepatnya Kilometer 74+181 petak jalan antara Stasiun Rejoso - Grati itu mengalami kerusakan akibat dihantam bus.

Berdasarkan siaran pers KAI, kerusakan bangunan dialami akibat ditumbur bus bernomor polisi N 7041 UL.

Baca Juga: Ruben Onsu Diduga Gugat Cerai Sarwendah, Ramai Bukti Pendaftaran Gugatan ke Pengadilan Beredar di Media Sosial

Peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 09.25 WIB, saat bus menabrak PJK kereta api nomor 150 yang berlokasi di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Manager Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, pos jaga mengalami kerusakan cukup parah.

Sedangkan petugas yang berjaga dilaporkan selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Baca Juga: Ngarai Sianok: Destinasi Wisata yang Tidak Boleh Dilewatkan dengan Keajaiban Alam Sumatera Barat yang Memukau

"Meski pos jaga mengalami kerusakan yang cukup parah, tetapi petugas yang berjaga pada saat itu selamat dan hanya mengalami luka ringan," terang Cahyo.

Kerusakan tak hanya dialami bangunan pos jaga. Bus yang menabrak pun melintang hingga menutupi rel.

Selain itu, sejumlah tiang listrik di sekitar lokasi terlihat roboh.

"Akibat dari kejadian tersebut juga membuat peralatan pintu perlintasan mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat difungsikan," lanjut Cahyo.

Pihak Polresta telah mendatangkan mobil derek pada pukul 10.01 WIB.

Bus akhirnya ditarik menjauh dari lokasi kejadian pada pukul 10.12.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X