Kamis, 4 Juni 2026

Nasib Pilu Bayi Kembar dan Balita Anak Briptu FN, Tersangka Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 10 Juni 2024 | 14:53 WIB
Ilustrasi nasib bayi dan balita anak tersangka polwan yang bakar suaminya (Freepik/jcomp)
Ilustrasi nasib bayi dan balita anak tersangka polwan yang bakar suaminya (Freepik/jcomp)

 

SketsaNusantara.id - Penyelidiikan kasus oknum polwan yang membakar suaminya masih terus berlanjut.

Saat ini pihak kepolisian telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka.

Penetapan Briptu FN yang nekat membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: Biodata Lengkap Briptu RDW, Anggota Polres Jombang Tewas Karena Dibakar Sang Istri yang Juga Polwan

“Briptu FN selaku tersangka, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya kepada awak media.

Sementara itu, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 90 persen, meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni pukul 12.55 WIB.

Adapun motif pembakaran yang dilakukan Briptu FN lantaran kesal karena uang belanja sering habis untuk judi.

Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Begini Nasib Terbaru Briptu FN, Polwan yang Bakar Suami di Jombang

Bahkan sebelum membakar sang suami, keduanya sempat cekcok.

Kini nasib ketiga anak Briptu FN masih dalam pengawasan Polres Mojokerto Kota.

“Anaknya ini sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” terang Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga: Geger Kasus Polisi Bakar Suami di Mojokerto Jawa Timur, Sosok Ini Ungkap Tabiat Briptu Rian Dwi Wicaksono sebelum Meninggal

Seperti yang diketahui, Briptu FN dan almarhum Briptu RDW memiliki 3 orang anak.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X