Selasa, 18 Agustus 2026

Gerak Cepat, Polisi Tangkap 21 Orang Diduga Hendak Menyusup Ikut Aksi Demo Mahasiswa di Jakarta, Sejumlah Barang Bukti Berbahaya Berhasil Diamankan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:19 WIB
Polda Metro Jaya amankan 21 orang diduga penyusup dalam aksi mahasiswa BEM UI dan berhasil menyita barang bukti berbahaya  (tribratanews.metro.polri.go.id)
Polda Metro Jaya amankan 21 orang diduga penyusup dalam aksi mahasiswa BEM UI dan berhasil menyita barang bukti berbahaya (tribratanews.metro.polri.go.id)

SketsaNusantara.id - Polisi mengamankan sejumlah orang diduga penyusup dalam aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta pada hari Selasa, 18 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut ada 21 orang telah diamankan karena diduga hendak menyusup ke tengah massa aksi mahasiswa yang rencananya digelar di Bundaran HI.

Penangkapan ini dilakukan beberapa hari sebelumnya hingga Selasa pagi setelah melakukan pemeriksaan dan penemuan sejumlah barang bukti yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga: Pasca HUT ke-81 RI, Mahasiswa BEM UI Demo Sampaikan 8 Tuntutan Ini dalam Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Bundaran HI Jakarta

"Polda Metro Jaya mulai beberapa hari lalu hingga saat ini telah mengamankan 21 orang yang diduga masuk atau berbaur dengan kelompok massa aksi," ungkap Kombes Pol Budi dalam pernyataannya dikutip SketsaNusantara.id dari website resmi Polri.

"Setelah didalami, ternyata mereka ini bukan merupakan Mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Ada barang-barang temuan berupa flare, petasan kembang api dan botol yang dipersiapkan untuk menjadi bom Molotov diduga sebelumnya sudah dipersiapkan," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, menunjukkan bahwa 21 orang tersebut bukanlah bagian dari kelompok mahasiswa.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya petasan, flare, hingga kembang api dan botol-botol yang diduga dipersiapkan untuk bahan bom molotov.

Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan sasaran penggunaan barang-barang tersebut. Dalam hal ini, pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi di muka umum.

Baca Juga: 7 Fakta Bundaran HI, Ikon Jakarta yang Sempat Jadi Titik Aksi Demo BEM UI pada 12 Juni 2026, Ternyata Gagasan Bung Karno

"Kita masih mendalami apakah tujuannya kepada petugas pengamanan, apakah kepada peserta aksi ataupun kepada masyarakat sekitar," ujar Budhi.

"Kita bayangkan bersama apabila ini terjadi aksi ataupun susupan dari orang-orang yang membawa barang-barang tadi ini dapat mencederai penyampaian pendapat yang sudah dilindungi oleh undang-undang," lanjutnya.

"Apabila kejadian berbahaya itu mengenai petugas pengamanan, masyarakat sekitar ataupun rekan-rekan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi ini, jangan mencederai penyampaian aspirasi di muka publik," pesannya.

Sebagaimana diketahui, Front Mahasiswa Nasional (FMN) dari BEM Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah gerakan mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan perguruan tinggi lainnya menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Merebut Kemerdekaan".

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X