Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang Risdiyanto mengatakan, pihaknya telah membuka komunikasi dengan perwakilan buruh. Disnaker Jombang juga berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur mengingat jumlah pekerja yang terdampak cukup besar.
Isawan melanjutkan, proses mediasi dapat segera dilakukan setelah seluruh dokumen yang diperlukan diterima secara lengkap. Berkas dari pihak serikat pekerja, lanjut dia, baru diserahkan pada Jumat hari ini.
"Setelah dokumen lengkap, kami akan memproses mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Ini bertujuan mendengarkan kronologi serta keterangan dari perusahaan maupun serikat pekerja,’’ jelasnya.
Pihaknya juga mencatat jumlah pekerja terdampak PHK dalam perkara tersebut mencapai 1.286 orang. Terkait dugaan perekrutan tenaga outsourcing sebagai pengganti pekerja yang terkena PHK, Disnaker masih membutuhkan data lebih rinci untuk dilakukan verifikasi.
"Berdasar data-data yang masuk itu akan dilakukan mediasi. Di mediasi itu akan mempertemukan terkait apa yang menjadi kronologi maupun pernyataan dari perusahaan dan serikat buruh,’’ pungkas Isawan.***
Artikel Terkait
Tips Menghadapi Ancaman PHK di Tengah Pelemahan Rupiah dan Ketidakpastian Ekonomi
Pekan Depan Satgas Mitigasi PHK Mulai Bergerak, Dasco Soroti Titik-Titik Rawan dan Peran Penting Serikat Pekerja
Harga Gas Industri Turun Jadi 13 Dolar AS per MMBTU, Pemerintah Harap Tekan Risiko PHK dan Dongkrak Daya Saing Industri