SketsaNusantara.id – Sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan oleh Ruben Onsu terhadap mantan istrinya, Sarwendah, resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juli 2026.
Pada sidang perdana sebagai agenda pemeriksaan berkas serta legalitas penggugat dan tergugat tersebut, Ruben rupanya tak hadir namun diwakili oleh tim kuasa hukumnya namun sebaliknya, Sarwendah hadir penuhi panggilan.
Rupanya kehadiran Sarwendah di ruang sidang untuk memenuhi panggilan hukum justru menjadi pemicu perdebatan panas di kalangan netizen.
Saat tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.10 WIB, Sarwendah tampak tenang dan sempat melempar senyum kepada awak media.
Dengan gaya yang kalem dan tutur kata yang terukur, ia menegaskan bahwa fokus utamanya dalam gugatan ini adalah kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak.
Namun rupanya sikap ramah dan kalem yang ditampilkan Sarwendah di depan publik ini justru memicu reaksi negatif dari sebagian netizen di kolom komentar di sejumlah kanal YouTube.
Banyak warganet merasa penampilan tersebut tidak sinkron dengan fakta-fakta serta rumor yang berkembang tentang sifat aslinya sejak konfliknya dengan Ruben Onsu mencuat ke publik.
Di kolom komentar kanal YouTube Cumicumi, netizen banyak yang menilai bahwa penampilan Sarwendah yang diperlihatkan di pengadilan negeri Jakarta Selatan menurut mereka kontras dengan aslinya.
"Si S (Sarwendah) kaya sopan banget depan media, padahal udah tahu semua kalau dia arogan," ungkap @Wid***.
"Pencitraan," ujar @mus***.
Artikel Terkait
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Menghujat Sarwendah, Rela Jadi Sasaran Kritik demi Lindungi Sang Artis
Sarwendah Tempuh Jalur Hukum Tanpa Somasi, Laporkan Akun Penyebar Fitnah Demi Lindungi Masa Depan Anak-anak
Giorgio Antonio Bela Sarwendah di Tengah Badai Kritik, Minta Warganet Berhenti Menghujat Sang Kekasih
Monohok! Jawaban Sarwendah Mengetahui Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak: Kami Menunggu Momen Ini, Kami Akan Bongkar Semua Fakta
Akan Berhadapan di Meja Hijau dengan Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan Kuat Dibalik Gugatan Hak Asuh Anak