Jumat, 3 Juli 2026

Akan Berhadapan di Meja Hijau dengan Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan Kuat Dibalik Gugatan Hak Asuh Anak

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Jumat, 3 Juli 2026 | 15:43 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah saat masih bersama  (Instagram @sarwendahrubenonsu92)
Ruben Onsu dan Sarwendah saat masih bersama (Instagram @sarwendahrubenonsu92)

 

SketsaNusantara.id - Pihak Ruben Onsu yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang akhirnya menjawab alasan utama mengapa client-nya akhirnya mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya Sarwendah.

Selain mengajukan gugatan hak asuh anak pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka juga akhirnya membatalkan rencana join meeting antara kedua belah pihak.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu menyampaikan secara gamblang mengapa akhirnya mereka menuntut hak asuh anak.

Diketahui bahwa anak-anak Ruben dan Sarwendah selama ini semua ada dibawah pengasuhan Sarwendah, namun setelah konflik berkepanjangan akhirnya Ruben justru kini menuntut hak asuh anak.

Baca Juga: Monohok! Jawaban Sarwendah Mengetahui Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak: Kami Menunggu Momen Ini, Kami Akan Bongkar Semua Fakta

Terkait join meeting kedua belah pihak, Minola menyatakan bahwa sebetulnya yang membatalkan pertemuan tersebut adalah pihak Sarwendah setelah mengetahui gugatan hak asuh anak oleh Ruben.

Meski demikian, Minola juga menyambut pembatalan tersebut sebab menurutnya kedua belah pihak sudah tak ada gunanya melakukan pertemuan kembali.

Sebab menurutnya, hal-hal yang akan dibicarakan tampaknya akan sama dengan hal-hal yang sudah tuntas saat terjadi perceraian pada tahun 2024 yang lalu.

Hal-hal tersebut menurut Minola sudah tertuang secara resmi di akta notaris yang bernomor akta 39 sehingga ia meragukan apakah hasilnya akan direalisasikan, dilaksanakan, dan dipatuhi oleh Sarwendah.

Baca Juga: Usai Dilaporkan Sarwendah ke KPAI, Kuasa Hukum Ruben Onsu Bongkar 2 Alasan Nafkah Anak Ditunda, Salah Satunya Soal Hak Bertemu

"Sebelumnya melalui join meeting lewat pembahasan dan pembicaraan dibuat di akte notaris, diatur pembagian jadwal (hak asuh) antara S dan Ruben Onsu untuk berkumpul dengan anak-anak itu tidak dijalankan," tegasnya.

Berdasarkan alasan-alasan itulah maka pihak Ruben menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk upaya kliennya untuk memperoleh kepastian hukum.

Menurut Minola, Ruben merasa perlu adanya ketetapan yang mengikat karena kesepakatan-kesepakatan sebelumnya terkait akses bertemu anak tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Halaman:

Editor: Endang Hartatik

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X