Usai ditetapkan sebagai tersangka, LMI langsung menjalani penahanan.
Syarief mengatakan penyidik menahan LMI di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan.
"Terhadap LMI telah dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan," ujarnya.
Dalam perkara ini, LMI disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b, dan huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
"Kepada yang bersangkutan disangkakan Pasal 12 huruf A dan huruf B dan huruf E UU Tipikor juncto UU 1 Tahun 2023," kata Syarief.
Jumlah Tersangka Kasus Korupsi MBG Bertambah
Dengan penetapan LMI, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional kembali bertambah.
Berdasarkan data yang disampaikan penyidik, sejumlah pihak sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono.
Data yang diterima redaksi juga mencantumkan adanya satu tersangka lain, namun identitas lengkapnya belum disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima sehingga belum dapat dipublikasikan.
Penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung belum menyampaikan apakah akan ada penetapan tersangka baru maupun perkembangan lain dalam perkara tersebut.***
Artikel Terkait
Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung, Intip LHKPN Lodewyk Pusung yang Punya Kekayaan Fantastis! Hartanya 6 Kali Lipat dari Kekayaan Dadan Hindayana
Kronologi Kasus Korupsi Pengelolaan MBG yang Libatkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kejagung Ungkap 4 Dugaan Mark Up
Lakukan Abuse of Power di Program MBG? Dadan Hindayana Cs Dikenakan Pasal Berlapis Ini, Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti
Prabowo Beri Peringatan Keras Usai Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Tegaskan Program MBG Bersifat Sakral: Bukan Proyek untuk Perkaya Oknum!
Sosok Nanik S Deyang Pengganti Dadan Hindayana Akhirnya Bicara, Ungkap Alasan Militer Masuk BGN dan Misi Baru Program MBG