Sejumlah pengendara yang melintas juga terlihat menghentikan kendaraannya untuk menyaksikan aksi tersebut.
6. Alasan Polisi Bubarkan Aksi
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya segera menuju lokasi unjuk rasa usai menerima laporan dari warga.
Sesampainya di lokasi, petugas pun segera membubarkan pengunjuk rasa dan memadamkan api dari pembakaran ban.
Braiel mengatakan, pihaknya membubarkan aksi tersebut lantaran tidak mengantongi izin serta melanggar atuan.
“Kegiatan tanpa pemberitahuan dan melanggar ketentuan membakar ban,” kata Braiel.
Terkait hal tersebut, Ketua HMI Pustara mengatakan pihaknya memang tidak mengajukan pemberitahuan aksi karena unjuk rasa tersebut dilakukan secara spontan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
KPK Tangkap 11 Orang dalam OTT Baru, 5 ASN BPK Ikut Diamankan, Ada Dugaan Suap dari Pemkab Muara Enim
Kabar Gembira untuk Pecinta Bola, Polri Akan Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Mabes, Polda, Polres dan Polsek
Sinyal El Nino Menguat di Pasifik, BMKG Prediksi Kemarau Panjang Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia hingga 2027
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator dalam Kasus MBG, Kejagung Mulai Telaah, Benarkah Ada 20 Nama Besar Terlibat?
LPSK Buka Suara Soal Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya, Ada Tahap Penting yang Ternyata Belum Dilakukan
Kasus MBG Makin Jadi Sorotan, Nama Wakil Ketua KPK Ikut Disebut dalam Daftar Viral, Fitroh Berikan Klarifikasi