Pemerintah menilai pola taruhan online kini semakin kompleks. Banyak operator menggunakan domain baru, aplikasi tertutup, hingga akun media sosial untuk memasarkan layanan. Karena itu, penindakan dilakukan secara simultan melalui pengawasan digital dan pelacakan transaksi.
Dalam rapat itu, Meutya menekankan bahwa pemberantasan taruhan online bukan hanya soal memutus situs. Pemerintah juga mengejar ekosistem keuangannya agar aktivitas tersebut tidak kembali tumbuh.
Ia menilai praktik ini berdampak besar terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan yang terjerat utang akibat perjudian digital.
Langkah pemblokiran jutaan situs menjadi salah satu operasi digital terbesar yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Namun tantangan masih besar, mengingat situs baru terus bermunculan menggunakan server luar negeri.
Pemerintah berharap strategi pemutusan akses, penelusuran rekening, dan kerja sama lintas lembaga bisa menekan taruhan online secara lebih permanen. Selain penegakan hukum, edukasi publik juga dinilai penting untuk menekan permintaan terhadap layanan perjudian daring yang masih marak di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Suami Chikita Meidy Angkat Bicara Dituduh Habiskan Uang Rp 160 Juta Untuk Taruhan Online dan Selingkuh: Saya Tertawa...
Intip 3 Fakta Mengejutkan Suami Chikita Meidy, Mulai dari Terlibat Taruhan Online hingga Pernah Sewa Pulau
Kisah Perjuangan Alvin Jo untuk Lepas dari Kecanduan Taruhan Ilegal, Kabur dari Rumah hingga Ingat Beban Orang Tua
Dana Desa Ratusan Juta Disikat Buat Diamond Mobile Legend dan Taruhan Online, Sekdes Cipaku Kini Resmi Mendekam di Tahanan
Boy Candra Heran Dengan Kasus Penangkapan Pemain Taruhan Online yang Dianggap Merugikan Bandar, Netizen: Bandarnya Oknum Polisi...