Minggu, 5 Juli 2026

Fakta Terkini Kasus Dugaan Child Grooming di SMK Letris Tangerang Selatan, Yayasan Nonaktifkan Kepala Sekolah

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 17 Mei 2026 | 12:00 WIB
Ilustrasi kasus child grooming di SMK Letris Tangsel (Pexels/Ron Lach)
Ilustrasi kasus child grooming di SMK Letris Tangsel (Pexels/Ron Lach)

 

SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual berupa child grooming yang terjadi di SMK Letris, Pamulang, Tangerang Selatan masih jadi perbincangan hangat di media sosial.

Kasus ini mencuat usai salah satu akun X mengunggah potongan pesan yang berisi pengakuan sejumlah saksi.

Child grooming sendiri merupakan tindakan manipulatif psikologis terhadap anak atau remaja yang dilakukan oleh orang dewasa.

Baca Juga: Viral! Kepsek SMK di Pamulang Tansel Diduga Child Grooming ke Siswi, Sekolah dan Yayasan Lakukan Investigasi Internal

Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan child grooming yang menyeret kepala sekolah SMK berinisial AMA.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.

Kepada awak media, Wira menjelaskan bahwa polisi tengah melakukan penyelidikan melalui patroli siber.

Baca Juga: Detik-Detik Kereta Bandara Tertemper Truk di Perlintasan Stasiun Poris Tangerang, Perjalanan Sempat Terganggu

“Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan,” katanya pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Lebih lanjut, Wira juga mengatakan, AMA juga telah mendatangi Mapolres Metro Tangsel untuk berkonsultasi terkait kabar tersebut.

Wira menambahkan, unit PPA juga telah mengambil keterangan dari AMA terkait kasus dugaan child grooming.

Baca Juga: Anggaran Revitalisasi Sekolah Bertambah Rp16 Triliun, Politisi Golkar Purnamasidi Dorong Pemkab Jember Segera Tangkap Momentum

Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan mengaku belum menerima laporan resmi maupun kronologi terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X