SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual berupa child grooming yang terjadi di SMK Letris, Pamulang, Tangerang Selatan masih jadi perbincangan hangat di media sosial.
Kasus ini mencuat usai salah satu akun X mengunggah potongan pesan yang berisi pengakuan sejumlah saksi.
Child grooming sendiri merupakan tindakan manipulatif psikologis terhadap anak atau remaja yang dilakukan oleh orang dewasa.
Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus dugaan child grooming yang menyeret kepala sekolah SMK berinisial AMA.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan.
Kepada awak media, Wira menjelaskan bahwa polisi tengah melakukan penyelidikan melalui patroli siber.
“Lagi kita lidik. Dari hasil patroli siber kemarin dapat info tersebut, hari ini kita mulai lakukan penyelidikan,” katanya pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Lebih lanjut, Wira juga mengatakan, AMA juga telah mendatangi Mapolres Metro Tangsel untuk berkonsultasi terkait kabar tersebut.
Wira menambahkan, unit PPA juga telah mengambil keterangan dari AMA terkait kasus dugaan child grooming.
Sementara itu, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan mengaku belum menerima laporan resmi maupun kronologi terkait kasus tersebut.
Artikel Terkait
Ponpes Khoiriyah Hasyim Jombang Launching Ngaji Online, Dihadiri Alumni Luar Negeri
Diangkat Jadi Duta BPJS, Raffi Ahmad Klarifikasi Usai Dicibir soal Penggunaan Asuransi Kesehatan: Pengguna Aktif BPJS 2022, tapi...
30 Calon Relawan KSR PMI Jember Ikuti Orientasi Kepalangmerahan, Siapkan Garda Depan Aksi Kemanusiaan
Tersangka Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Ajukan Pelepasan WNI, Hubinter Polri Buka Fakta Baru
SMAN 1 Sambas Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar 2026, Pernyataan Sikap 8 Poin Tuai Sorotan Warganet
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti, Berapa Jumlah Total Uang Denda yang Harus Dibayarkan?
Viral Dugaan Predator Anak di Jakarta, Pemerintah Jepang Tegaskan Pelaku Bisa Diadili di Dua Negara
Video Lama B.J Habibie Kembali Viral Usai Rupiah Anjlok hingga Rp17.500, Netizen: Beliau Tahu Ada Problem
Update Kasus Kiai Cabul di Pati, Polisi Memindahkan Ashari ke Polda Jateng hingga Permintaan Mensos Terkait Hukuman