“Memerintahkan Tergugat I (Ahmad Muzani) memberhentikan secara tidak terhormat Tergugat II (Dyastasita) dan Tergugat III (Indri Wahyuni) selaku pejabat di Majelis Permusyawaratan Rakyat,” tulis David sebagaimana dikutip dari akun Istagram resminya @dtdavidtobing.
Tuntutan kedua, David mendesak PN Jakarta Pusat melarang Dyastasita dan Indri Wahyuni menjad juri di kegiatan resmi tingkat daerah, pusat maupun nasional.
Baca Juga: Viral Dugaan Kecurangan LCC 4 Pilar MPR RI di Kalbar, Sindiran Fiersa Besari Jadi Sorotan Warganet
Ia juga menuntut agar Shindy Lutfiana dilarang menjadi pembawa acara atau moderator di kegiatan resmi kenegaraan, mulai dari tingkat daerah hingga nasional.
Terakhir, David juga menuntut Dyastasita, Indri Wahyuni dan Shindy Lutfiana meminta maaf di 3 surat kabar nasional.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Siapa Indri Wahyuni? Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar yang Salahkan Jawaban Karena Artikulasi Kurang Jelas
Viral, Anggota DPRD Jember Terekam Kamera Merokok Sambil Main Game di Tengah Rapat Dengar Pendapat Bahas Stunting
Profil Ahmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Terekam Kamera Merokok dan Main Game saat Rapat, Partai Apa?
5 Fakta Ahmad Syahri Assidiqi: Anggota DPRD Jember Termuda yang Punya Rp2,6 Miliar, Viral Gara-gara Merokok dan Main Game saat Rapat
Kontroversi Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Ayahnya Juga Pernah Tidur saat Rapat Paripurna DPR!
2 Fakta Keluarga Achmad Syahri Assidiqi, Anggota DPRD Jember yang Viral, Kakek Kiai Terkenal dan Ayah Eks DPR RI