Jumat, 19 Juni 2026

16 Korban Jiwa di Bekasi Jadi Sorotan, Rieke Diah Pitaloka Minta Reformasi Besar Sistem Perkeretaapian Nasional

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 April 2026 | 20:30 WIB
Sosok Rieke Diah Pitaloka. (Instagram/@riekediahp)
Sosok Rieke Diah Pitaloka. (Instagram/@riekediahp)

SketsaNusantara.id - Kecelakaan kereta api di Bekasi kembali menjadi perhatian publik nasional. Peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dan memicu berbagai respons dari berbagai pihak.

Insiden tersebut melibatkan kereta komuter dan kereta jarak jauh. Dampaknya, sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan sebagian lainnya meninggal dunia.

Peristiwa ini juga memunculkan dorongan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Salah satu suara datang dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Baca Juga: Berkaca dari Kecelakaan KRL di Bekasi, Rieke Diah Pitaloka Desak Evaluasi Menyeluruh, Dorong Percepatan Reformasi Sistem Perkeretaapian Nasional

Ia menyoroti perlunya perubahan dalam tata kelola perkeretaapian nasional. Hal ini disampaikan menyusul jatuhnya korban dalam kecelakaan tersebut.

Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum penting. Sistem transportasi perkeretaapian dinilai perlu diperbaiki secara menyeluruh.

"Perginya 16 sahabat kita, perempuan-perempuan pekerja yang luar biasa harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola perkeretaapian nasional. Ini waktu yang tepat, tidak ada alasan untuk mundur lagi," ujar Rieke.

Baca Juga: Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usulan Pemindahan Gerbong Perempuan, Menteri PPPA Tekankan Hal Ini Pasca Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi

Ia menekankan pentingnya percepatan pembentukan badan usaha prasarana. Lembaga tersebut disebut sebagai amanat undang-undang yang belum terealisasi.

Keberadaan badan usaha tersebut dinilai penting dalam operasional kereta api. Termasuk dalam aspek keselamatan dan sertifikasi jalur yang digunakan.

Selain itu, pengaturan lalu lintas kereta juga menjadi bagian penting. Sistem yang lebih terstruktur diharapkan dapat meningkatkan keamanan operasional.

Rieke juga meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi baru. Peraturan Presiden tentang tata kelola perkeretaapian dinilai perlu segera dibuat.

Regulasi tersebut diharapkan mencakup berbagai aspek teknis dan operasional. Termasuk pemisahan aset prasarana dan penguatan sistem pengawasan.

Dalam pernyataannya, ia juga menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah. Presiden disebut telah merespons kejadian tersebut dengan tindakan langsung.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X