Kamis, 4 Juni 2026

Fakta Penangkapan 3 WNI di Makkah 2026, Diduga Jalankan Haji Ilegal Tanpa Izin, KJRI Jeddah Langsung Bertindak

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 April 2026 | 16:30 WIB
Ilustrasi jemaah haji di bulan Dzulhijjah. (Pexels.com/Haydan As-soendawy)
Ilustrasi jemaah haji di bulan Dzulhijjah. (Pexels.com/Haydan As-soendawy)

SketsaNusantara.id - Aparat keamanan Arab Saudi melakukan penindakan terhadap dugaan praktik haji ilegal. Operasi ini dilakukan menjelang puncak ibadah haji 2026 di Kota Makkah.

Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga warga negara Indonesia diamankan. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, di sebuah lokasi permukiman.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban yang terus digencarkan. Otoritas setempat fokus pada pelanggaran aturan terkait izin resmi atau tasreh.

Baca Juga: Respons Kemenlu Soal Kecelakaan Jamaah Haji di Madinah, 10 Orang Luka-luka hingga Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan

Petugas melakukan penggerebekan di sebuah kediaman yang diduga menjadi lokasi aktivitas. Dari lokasi tersebut, ditemukan sejumlah bukti awal yang mengarah pada dugaan pelanggaran.

Dua dari tiga orang yang diamankan diketahui mengenakan atribut tertentu. Atribut tersebut menyerupai perlengkapan petugas haji Indonesia.

Temuan ini menjadi bagian dari indikasi awal dalam proses penyelidikan. Aparat keamanan kemudian membawa ketiganya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Setelah 8 Tahun Menunggu dan 2 Kali Gagal, Ashanty Akhirnya Berangkat Haji Mei 2026

Operasi penertiban tidak hanya dilakukan pada satu titik lokasi. Aparat Arab Saudi meningkatkan pengawasan di berbagai wilayah, khususnya menjelang puncak ibadah haji.

Sejumlah laporan yang beredar di media sosial menunjukkan adanya tindakan tegas. Pelanggar yang terjaring razia disebut dikeluarkan dari wilayah kota menggunakan bus.

Penindakan ini berkaitan dengan aturan ketat terkait pelaksanaan ibadah haji. Setiap jemaah diwajibkan memiliki izin resmi untuk dapat memasuki wilayah Makkah.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah memberikan respons atas peristiwa ini. Pihak KJRI menyatakan telah melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, identitas ketiga orang yang diamankan juga sedang diverifikasi.

"Kami akan berkoordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi untuk mengawal proses hukum dan memastikan status kewarganegaraan mereka," bunyi pernyataan KJRI Jeddah dalam rilis pada Rabu, 29 April 2026.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X