Jumat, 12 Juni 2026

Kericuhan Pecah di Ciracas saat Eksekusi Lahan 12.000 Meter, Warga Bertahan, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 April 2026 | 21:30 WIB
Menyoroti insiden kerusuhan yang diduga terjadi antara warga dan petugas eksekusi lahan di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis, 23 April 2026.   (Instagram.com/@jakarta.terkini)
Menyoroti insiden kerusuhan yang diduga terjadi antara warga dan petugas eksekusi lahan di Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis, 23 April 2026. (Instagram.com/@jakarta.terkini)

Ia juga menyebut adanya kejanggalan lain dalam proses administrasi penerbitan sertifikat. Menurutnya, pencatatan dokumen tersebut terjadi bersamaan dengan penerbitan sertifikat.

Dalam perkara ini, terdapat empat sertifikat hak milik atas lahan yang disengketakan. Sertifikat tersebut tercatat atas nama dua pihak, yakni Neneng Rahardja dan Bambang Budiarto Uzumi.

Kuasa hukum warga mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut. Ia bahkan mengaku belum mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi langsung kepada pihak pengadilan.

"Yang kedua, saya minta menghadap Ketua PN, sampai detik ini pun saya belum bisa menghadap. Saya pengen klarifikasi mengenai putusan-putusan ini," ujarnya.

Hingga saat ini, proses eksekusi dan sengketa lahan tersebut masih menjadi perhatian. Informasi lanjutan terkait langkah hukum berikutnya masih ditunggu dari pihak terkait.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X